benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kian meningkat di Kota Tarakan. Per Januari hingga September terdapat 84 kasus terjadi yang didominasi oleh pelecehan seksual.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) membeberkan, pengaduan terbanyak yang diterima DP3AP2KB adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“84 kasus itu mayoritas memang dari pelecehan seksual. Ini khusus anak beda dengan perempuan,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Rinny Faulina, Selasa (1/10/2024).
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 195 kasus yang terdata sedangkan pada tahun ini sudah 165 kasus dan ini merupakan data per Januari hingga September.
“84 kasus merupakan kekerasan terhadap anak. Sementara 81 sisanya adalah kasus kekerasan terhadap perempuan,” ungkapnya
Pelecehan seksual yang dilaporkan kepada DP3AP2KB, mayoritas terjadi pada anak berusia 12-17 tahun. Ironisnya, para pelaku merupakan orang terdekat dari korban. Mulai dari tetangga hingga rekan kerja orang tua korban. Tak bisa dipungkiri di beberapa kasus, ditemukan pelaku merupakan teman sebaya yang didasari suka sama suka.
Mirisnya perbuatan tidak pantas itu justru dilakukan oleh siswa Sekolah Dasar (SD) hingga si perempuan hamil. “Kalau yang suka sama suka itu ada anak SD, (pelakunya) sama juga, anak SD,” terangnya.
Ia menuturkan pelaku melakukan aksi bejadnya dengan mengiming-imingi korbannya. “Mengiming-imingi korban dengan uang atau barang berharga,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa