Oknum Kepala Dinas di Nunukan Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas ASN

benuanta.co.id, NUNUKAN – Diduga langgar netralitas ASN, oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) yang diduga merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, beriinisal HP dilaporkan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan pada Senin, 30 September 2024 malam.

Oknum ASN ini dilaporkan oleh Muda (28) warga Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan setelah beredarnya di akun media sosial Facebook dan tiktok yang memperlihatkan sebuah postingan berisi screnshoat Group Whatsapp dengan nama group BERSATU TEGUH BERCERAI RUNTUH, yang mana didalan group tersebut berjumlah 133 orang termasuk dugaan beberapa oknum Kepala Desa.

Bahkan, foto profil group tersebut menggunakan foto Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 yakni Andi Akbar dan Serfianus.

Baca Juga :  Matang! ZIAP Paparkan Visi Misi Keberlanjutan dalam Membangun Kaltara di Debat Perdana

“Kedatangan saya ke sini sebagai masyarakat Kabupaten Nunukan yang merasa resah dengan adanya informasi dugaan ASN mendukung salah satu paslon, padahal kita semua tahu ASN, TNI-Polri bahkan perangkat desa harus bersifat netral dan tidak boleh terafiliasi dengan partai politik ataupun paslon,” kata Muda kepada benuanta.co.id.

Muda mengaku, postingan tersebut pertama kali ia lihat di media sosial tiktok dan Facebook pada Ahad (29/9/2024)

Baca Juga :  Tim Koalisi dan Relawan Terus Bergerak Menangkan ZIAP di Pilgub 2024

“Awalnya saya lihat di tiktok berita terkait ini, kemudian saya lihat juga ada yang posting di Facebook. Bahkan di Facebook terlihat jelas nama dan nomor telpon oknum ASN ini. Mirisnya lagi group itu dibuat oleh oknum ASN tersebut,” ungkapnya.

Dikatakannya, ia melapor ke Gakkumdu Bawaslu Nunukan dengan membawa bukti berupa screnshoot postingan Facebook dan Tiktok.

Baca Juga :  Jangan Golput, Masyarakat Nunukan Diminta Maksimalkan Hak Suara pada Pilkada 2024

“Saya sudah terima bukti tanda terima bukti pelaporan, harapan saya kasus ini bisa ditindaklanjuti oleh Bawalsu Nunukan, karena Demokrasi harus di tegakan,” tegasnya. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *