BPOM Tarakan Awasi Klinik Kecantikan, Singgung Praktik dan Resep 

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan melakukan pengawasan terhadap klinik kecantikan yang berada di wilayah Tarakan. Pasalnya, klinik kecantikan saat ini diduga marak melakukan praktik tanpa dilakukan oleh tenaga kesehatan yang profesional.

Kepala BPOM Tarakan, Harianto Baan mengatakan, produk yang dikeluarkan oleh klinik kecantikan harus melalui resep dan takaran kesehatan. Peracikan produknya pun dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam hal ini kefarmasian.

Baca Juga :  BPOM Tarakan akan Razia Pangan Pasca Idulfitri

“Jadi kalau klinik kecantikan yang meracik sendiri produknya dan langsung diberikan ke pasien itu harus ada resep dokter, otomatis juga harus ada izin kliniknya,” katanya, Ahad (29/9/2024).

Pengawasan yang dilakukan pihaknya selama ini yakni dengan menyambangi klinik-klinik kecantikan yang ada di wilayah Tarakan. Kunjungan ke klinik kecantikan tersebut dalam rangka memeriksa perizinan, pengadaan produk, bahan baku produk dan distribusi produk.

Menurutnya, produk kecantikan yang baik harus dilakukan saat pasien membutuhkan perawatan kecantikan tersebut.

Baca Juga :  Kebelet Buang Air Kecil Malah Dikeroyok, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan 4 Masih Buron

“Bukan distok ya produknya, jadi ketika ada pasien datang baru diracik. Kalau mau stok itu ada izinnya sendiri. Sama dengan dokter lainnya, misalnya ada dokter anak itu pasti meracik lalu diberikan resep itu ke apoteker baru diberikan obat,” jelasnya.

Namun sejauh ini, dikatakan Harianto, BPOM Tarakan belum menemukan hal serupa di Tarakan. Kebanyakan ia menemukan klinik kecantikan dengan stok produk yang memiliki izin edar.

Baca Juga :  Stok 30 Ton Ayam Beku Cukupi Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan dan Idulfitri

Adapun yang menjadi perhatian pihaknya ialah salon atau klinik kecantikan yang menyediakan layanan suntik vitamin c atau suntik putih.

“Itu bahaya Vitamin C disuntikkan begitu. Apalagi yang menyuntik bukan dari background kesehatan, kalaupun punya background kesehatan ada izinnya tidak membuka klinik itu,” tukasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *