Tiga Srikandi Bakal Duduk sebagai Pimpinan DPRD Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna ke 4 masa persidangan 1 2024-2025 terkait pengumuman calon pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan masa jabatan 2024-2029. Tiga orang unsur pimpinan nantinya akan dijabat tiga perempuan (Srikandi), yang merupakan peraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Nunukan, H Romi Rieska Setiadi mengatakan berdasarkan ketentuan pasal 164 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/kota.

“Untuk di DPRD Kabupaten Nunukan, perolehan kursi terbanyak urutan pertama adalah Partai Hanura sebanyak 6 kursi, urutan kedua adalah Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 5 kursi dan urutan ketiga adalah Partai Demokrat sebanyak 4 kursi,” kata Romi.

Baca Juga :  Presiden RI Serukan “Viva Zapata!” di Hadapan Presiden Meksiko

Romi mengungkapkan, dengan memperhatikan surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Nomor 007/B.4/DPP- HANURA/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penetapan Saudari Hj. Leppa, SE sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Dari Fraksi Partai Hanura.

Kemudian, Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 689/SKEP/DPP- PKS/2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Periode 2024-2029.

Serta, Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 72/SK/DPP-PD/IX/2024 tanggal 25 September 2024 tentang Penetapan Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Fraksi Partai Demokrat

Baca Juga :  DPR Minta Tunggu Kepastian Presiden Prabowo Terkait PPN 12 Persen

“Maka calon Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan masa Jabatan 2024-2029 yakni Hj. Lepas, SE sebagai Ketua,

Arpiah, ST sebagai Wakil Ketua dan Hj. Andi Mariyati sebagai Wakil Ketua. Pengumuman calon Pimpinan DPRD Nunukan ditetapkan dalam rapat paripurna,” ungkapnya.

Wakil Ketua sementara DPRD Nunukan, Arpiah mengatakan calon unsur pimpinan yang ditetapkan ini berdasarakan surat keputusan yang telah ditandatangani oleh masing-masing ketua Parpol.

“Setelah pentapan unsur pimipinan ini dilanjutkan dengan pengusulan SK ke Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, setelah SK di keluarkan setelah itu baru pelantikan,” kata Arpiah.

Nantinya setelah pelantikan, maka DPRD akan melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Arpiah mengatakan, penetapan calon unsur pimpinan sempat molor dari jadwal yang ditentukan hal ini lantaran menunggu surat keputusan dari Partai Demokrat.

Baca Juga :  Prabowo di G20: Makan Bergizi Gratis Bagian Vital Strategi Pemerintah

Untuk diketahui calon unsur Pimpinan ini merupakan tiga  dari 7 Srikandi yang menduduki kursi parlemen. Meski ketiganya wanita, namun Arpiah mengatakan akan memaksimalkan peran-peran yang ada.

“Intinya kita membawahi semuanya dalam artian kita akan berbagi peran pendampingan AKD nantinya untuk memaksimalkan semuanya agar berjalan baik,” jelasnya. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *