Dua Wilayah di Kaltara Lawan Kotak Kosong

benuanta.co.id, TARAKAN – Dua wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara), yakni Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan dipastikan akan melawan kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Hariyadi Hamid menjelaskan jika pada akhirnya kotak kosong menang dan mendapatkan suara terbanyak dalam Pilkada, maka KPU akan mempersiapkan Pilkada kembali. Hal itupun sudah melalui kesepakatan antara penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

“Maupun DKPP dengan pihak pemerintah diwakili Kementrian Dalam Negeri memang ada kesepahaman. Agar tidak terjadi kekosongan yang terlalu lama,” jelasnya, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga :  Gerindra Sebut Susunan Kabinet Prabowo Difinalisasi Sebelum Pelantikan

Sedangkan, jika merujuk pada aturan yang lama, jeda transisi masa pemerintah daerah sebelum dilakukan Pilkada sampai 5 tahun. Jika kotak kosong menang, maka sesuai Undang undang Nomor 10 tahun 2016, bahwa pemerintah daerahnya diisi dengan hasil Pilkada pada Pilkada berikutnya.

“Jadi jika melihat jeda ke Pilkada berikutnya, setelah dari 2024 ya berarti 2029. Nah, berarti ada kekosongan 5 tahun. Jadi KPU berinisiatif mengajukan masa waktu pelaksanaan Pilkada dan diusulkan tahun 2025,” lanjutnya.

Baca Juga :  ZIAP Dapat Nomor Urut 2, Bakal Ikuti Jejak Kemenangan Prabowo

Namun, hal tersebut baru dalam bentuk kesepahaman bersama. Regulasinya harus dilakukan perubahan lagi atas PKPU sebelumnya dan tindak lanjutnya perubahan di Undang undang Nomor 10 tahun 2016 terkait Pemilihan Kepala Daerah. Setelah dirubah, dimasukkan pasal terkait waktu Pilkada jika kotak kosong menang.

Disinggung soal jika waktu pelaksanaannya tahun 2025, maka akan memotong sisa masa jabatan, menurutnya hal yang sama bisa saja terjadi dengan wacana pemerintah untuk Pilkada Serentak yang belum terealisasi sempurna karena ada perubahan habisnya masa jabatan di hampir setiap kepala daerah.

Baca Juga :  KPUD Kaltara Tetapkan Calon Pilkada, Surya Gelora: Pasangan ZIAP Punya Energi yang Menyala untuk Pimpin Kaltara

“Kan situasi dan kondisinya tidak kemudian berjalan ideal. Bahkan, ada daerah yang karena terjadi PSU (Pemilihan Suara Ulang) berulang-ulang sampai sekitar 2 tahun lebih dan akhirnya hanya 2 tahun tersisa masa jabatan kepala daerahnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *