Satgas Yonarmed Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ribuan Kaleng dan Botol Miras di Sebuku

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan Republik Indonesia-Malaysia.

Hal ini dibuktikan dengan, sejumlah barang bukti hasil penindakan yang dilakukan oleh Satgas Yonarmed diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan pada Senin (23/9/2024).

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengatakan adapun barang bukti yang diserahkan yakni sebanyak 4.355 kaleng minuman keras (miras) merk Huster, 60 botol miras merk R&B Likeur jenis Anggur Flavour, 10 botol R&B Likeur jenis Golden, 10 botol R&B Likeur jenis lainnya, serta 12 botol R&B Likeur jenis Labour.

“Kita juga menyerahkan 3 slop atau 600 batang rokok merk Era, lalu 24 buah kosmetik, dan 2 tablet obat kuat merk Tanduk Rusa,” kata Adhy.

Baca Juga :  Intip dan Rekam Anak Tetangga Mandi Tanpa Busana, Dua Pria di Nunukan Diangkut Polisi

Diungkapkannya, barang bukti ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh personel pos Tembalang di wilayah Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Senin (16/9) lalu.

Penindakan ini bermula saa personel Pos Tembalang mendapat informasi terkait akan adanya penyelundupan miras. Personel kemudian melakukan patroli di sekitar TKP dan berhasil menghentikan dua kendaraan yang dicurigai, yakni Suzuki Carry Pick Up hitam dan Daihatsu Grand Max putih.

“Barang bukti tersebut saat kita temukan, tersimpan di bak belakang kedua kendaraan yang ditutupi terpal dan dibungkus plastik hitam serta merah,” bebernya.

Saat itu, kata Adhy, dua orang sopir yang mengendarai kendaraan yakni Makmur (42) asal Makassar dan Lampijot (37) asal Nunukan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua sopir tersebut mengaku hanya diminta untuk mengantarkan barang bukti tersebut dari Desa Mensalong menuju Desa Salang dengan imbalan Rp 9.250.000.

Baca Juga :  Dua Kapal di Pelabuhan Tunon Taka Didenda Rp 150 Juta

Yang mana, nantinya barang haram tersebut akan diterima oleh seorang pria yang berada di Desa Salang, Kecamatan Tulin Onsoi.

Adhy menyampaikan, selama bertugas di Kabupaten Nunukan, personelnya kerap melakukan operasi intensif di wilayah perbatasan, yang selama ini dikenal sebagai jalur rawan peredaran barang ilegal.

“Kami berkomitmen akan terus melakukan patroli dan operasi penindakan demi menjaga integritas perbatasan negara. Penyerahan barang bukti ini adalah bukti nyata sinergi kami dengan Bea Cukai dalam menegakkan hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Danang Seno Bintoro, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras Satgas Pamtas dalam menangani arus penyelundupan yang kerap menjadi masalah di perbatasan.

Baca Juga :  Disdikbud Gelar Temu Tari se-Kaltara di Nunukan 

“Untuk barang bukti yang diserahkan ini, selanjutnya akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terang Danang.

Dengan adanya penyerahan ini, Danang berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan.

“Tentunya kita sangat apresiasi atas peran aktif Satgas Pamtas dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pengawasan di wilayah perbatasan, harapan kita sinergitas ini dapat terus berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *