Pemkot Tarakan Gelar Sertifikasi Gratis Kompetensi Pariwisata

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Tarakan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan SPA Indonesia (LSP P-3 PARSI) mengadakan uji sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja di bidang pariwisata, Senin (23/9/2024).

Sertifikasi ini mencakup beberapa profesi, yaitu pemandu wisata, barista, housekeeping, dan receptionist.

Sekretaris Disbudporapar Kota Tarakan, M. Zainuddin Mas’ud, menjelaskan program ini bagian dari rencana kerja Disbudporapar tahun 2024.

“Kami ingin membantu tenaga kerja di sektor pariwisata agar memiliki sertifikasi yang diakui oleh pemerintah. Ada sekitar 166 peserta yang mengikuti uji sertifikasi di tiga lokasi berbeda,” ujarnya pada benuanta.co.id, Senin (23/9/2024).

Adapun pemandu wisata dan barista melaksanakan uji sertifikasi di Gedung Serbaguna Tarakan, sedangkan housekeeping dan receptionist diadakan di Swiss-Belhotel Tarakan.

Baca Juga :  Dinas Sosial Tarakan Tangani 41 Orang Terlantar Sepanjang Tahun 2024

Menurut Zainuddin, kegiatan tidak dipungut biaya dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pariwisata, terutama mengingat Tarakan sebagai pintu gerbang utama Provinsi Kalimantan Utara.

“Kami berharap dengan adanya sertifikasi ini, tenaga kerja di sektor pariwisata dapat lebih andal dan terpercaya. Selain itu, sertifikat ini juga bisa menjadi nilai tambah dalam karier mereka,” tambah Zainuddin.

Direktur LSP P-3 PARSI, Lastiani Warih Wulandari, menjelaskan bahwa mekanisme uji sertifikasi dilakukan secara digital melalui sistem tanpa kertas. Peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi sebelumnya mengisi data diri melalui aplikasi, dan uji sertifikasi dilakukan dengan dua metode, yakni uji praktik serta wawancara.

Baca Juga :  Moderasi Beragama Penting untuk Antisipasi Perpecahan Antar Umat

“Bagi peserta yang sudah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun di bidangnya, mereka bisa menggunakan metode portofolio sebagai salah satu bentuk penilaian,” jelasnya.

Sertifikasi ini dinilai sangat penting dalam pengembangan karier tenaga kerja di bidang pariwisata. Lastiani menambahkan bahwa perusahaan di sektor pariwisata dan perhotelan akan lebih percaya dan produktif jika karyawan mereka sudah memiliki sertifikat kompetensi.

“Ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2023, yang mewajibkan tenaga kerja di sektor pariwisata memiliki standar kompetensi yang dilakukan melalui sertifikasi,” katanya.

Sementara itu, peserta uji sertifikasi, Rashan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Tarakan atas pelaksanaan kegiatan ini.

Baca Juga :  Dianggap Penting, DPRD Tarakan Bakal Godok Perda P4GN

“Ini sangat membantu anak muda seperti saya untuk mendapatkan sertifikasi di bidang yang kami minati, misalnya barista. Dengan adanya sertifikasi, kami bisa bersaing lebih sehat dan profesional,” ujar Rashan.

Dengan adanya uji sertifikasi ini, diharapkan semakin banyak tenaga kerja di sektor pariwisata yang tersertifikasi sehingga kualitas layanan pariwisata di Tarakan dapat terus meningkat. (*)

Reporter: Maqbul

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *