TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara tahun 2024, di Ballroom Hotel Luminor, Jumat, (20/9).
Dalam sambutannya, Datu Iqro menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi akan terlaksananya Musda yang dilaksanakan oleh MUI Kaltara.
“Musyawarah ini adalah wadah luhur bagi kita semua untuk mengedepankan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Melalui forum ini, ulama, cendekiawan agama, dan masyarakat umum dapat berdiskusi serta mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi, baik di bidang sosial maupun keagamaan,” kata Datu Iqro.
“MUI memiliki peran penting dalam menjaga ajaran Islam di tengah era globalisasi yang semakin kompleks, di mana perubahan sosial terjadi dengan cepat,” sambungnya.
Musyawarah sebut Datu Iqro, sebagai mekanisme tertinggi dalam organisasi, terutama dalam proses pemilihan kepengurusan baru. Diharapkan kepada seluruh peserta Musda agar mengutamakan asas musyawarah untuk mencapai mufakat, sehingga organisasi dapat berjalan sesuai harapan anggotanya.
Pemerintah provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung MUI, khususnya dalam program-program yang berpihak pada kemaslahatan umat, seperti pendidikan agama, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan bersama.
Datu Iqro mengajak semua pihak turut berperan aktif mencegah munculnya radikalisme dan intoleransi, serta menjaga kerukunan antarumat beragama. Dan melalui Musda ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret bagi kemajuan umat dan masyarakat Kaltara.
“Saya berharap MUI Kalimantan Utara dapat terus berperan dalam menjaga kesucian ajaran Islam serta beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip dasar agama,” tuntasnya.
Musda III MUI Kaltara dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Turut hadir Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, Prof. Dr. H. Utang Ranuwijaya, M.A., Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Pusat, Dr. H. Rofiqul Umam Ahmad, SH, M., Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Utara, K.H. Zainuddin Dalila, ormas, lembaga Islam dan pesantren se-Kaltara dan Forkopimda.(dkisp)