Gubernur: Organisasi harus Mandiri

Catatan H. Rachmat Rolau

USAI melantik sejumlah Dewan Pengurus Daerah – Komite Indonesia Bersatu (DPD-KIB) Kota Tarakan, Minggu (22/9), Gubernur Kalimantan Utara, Dr H. Zainal Arifin Paliwang, SH.M.Hum, berkesempatan menerima sejumlah rekan wartawan untuk keperluan wawancara. Berikut petikan wawancara singkat H. Rachmat Rolau (RR) dengan Zainal Arifin Paliwang (ZIAP).

RR: “KIB sebagai organisasi perkumpulan berbagai etnis, apa misi dan misinya ke depan”? ZIAP: Salah satu misi organisasi ini adalah, bagaimana para pengurus nantinya mampu menciptakan suasana damai, dan kondusif di daerah.

Di organisasi KIB, ada banyak suku atau etnis. Mereka inilah yang akan bersama-sama dengan pemerintah tampil menangani setiap persoalan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat. Jadi, selain misi kedamaian, para pengurus bertanggungjawab terhadap terciptanya nilai-nilai persatuan dan semangat kegotong-royongan”.

Baca Juga :  Tangkapan Sabu dari Januari hingga Mei 2025 Capai 40 Kilogram

RR: Mencermati peran KIB sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, tentu eksistensinya termasuk organisiasi nirlaba yang non profit. Tetapi, bila dilihat dari susunan kegiatannya, setidaknya ada 15 rencana kerja yang dipimpin oleh masing-masing ketua kelompok kerja (Pokja). RR: “Bagaimana ini? ZIAP: Ya, itu mereka akan bekerja untuk organisasi dan anggotanya.

RR: Ada bidang pengembangan usaha, ada pariwisata, pertanian dan perikanan. Bahkan perhubungan. Bisa dijelaskan?

Baca Juga :  Kaltara Dihadapkan Pancaroba, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

ZIAP: Organisasi itu, kan, perlu hidup dan berkembang, jadi harus memiliki kegiatan usaha yang bisa menghidupi anggota dan organisasinya. Jadi, kegiatan usaha itu semata-mata untuk kesejahteraan anggota dan organisasi sehingga mereka tidak perlu lagi minta bantuan ke pemerintah”.

Terkait bidang-bidang usaha ini, Ketua Dewan Pakar, KIB Kota Tarakan, yang juga salah satu pendiri KIB Provinsi Kaltara, H. Ince A. Rifai, SH.Mhum, membenarkan. Bahwa bidang-bidang usaha yang terekam dalam susunan organisasi KIB Tarakan, itu dimaksudkan untuk kepentingan anggota. “

“Jadi, yang disampaikan Pak gubernur, itu betul, supaya organisasi tidak hanya minta bantuan pemerintah tetapi dengan usaha mereka bisa mandiri,” tambahnya. Untuk diketahui, organisasi KIB Tarakan, diketuai oleh H. Djamin yang akan bekerja hingga tahun 2029.

Baca Juga :  Malinau dan Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

KIB Tarakan ini termasuk organisasi paling gemuk. Tercatat, ada 92 orang anggota mulai dari dewan penasehat, dewan pertimbangan, dewan pakar hingga kelompok kerja (Pokja). Semoga keberadaan KIB di mana pun, mampu menjadi lokomotif bangkitnya kesadaran toleransi antar-umat beragama dan etnis di wilayah Kaltara Sebab, toleransi yang baik akan melahirkan suasana, baik dari aspek sekuritas, politik dan sosial. Selamat!! (**)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *