Pilot Susi Air Philip Mark yang Disandera OPM Dibebaskan

Jayapura – Pilot Susi Air Kapten Phillip Mark Marthens yang disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM)/Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya akhirnya dibebaskan.

“Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 selama ini mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach dan itu terbukti pada Sabtu, 21 September 2024 Pilot Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024,” kata Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Sabtu.

Baca Juga :  Airlangga: Detail Kenaikan Upah Minimum 2025 Tunggu Data BPS

Menurut Faizal, pilot asal Selandia Baru ditahan oleh OPM pimpinan Egianus Kogoya di Nduga, Papua Pegunungan selama 1,5 tahun dan selama periode tersebut Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pembebasan.

“Upaya yang dilakukan dengan mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya,” ujarnya.

Dia menjelaskan pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir ada korban jiwa, baik dari aparat maupun masyarakat sipil, tetapi sekaligus menjaga keselamatan dari pilot Philip.

Baca Juga :  LPPOM MUI: Label "No Pork No Lard" Bukan Jaminan Produk Halal

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno mengatakan pilot Philip berhasil dibebaskan dan dijemput oleh tim gabungan bertempat di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.

“Hari ini kami berhasil menjemput pilot Philip dalam keadaan sehat, kemudian diterbangkan dari Nduga langsung menuju Timika,” katanya.

Baca Juga :  Airlangga Mulai Bahas Upah Minimum 2025 Usai Ditunjuk jadi Plt Menaker

Dia mengatakan selanjutnya Pilot Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis.

 

Sumber : Antara

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *