benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan akan mengoperasikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) di Juata Kerikil pada awal tahun 2025 mendatang.
TPAS yang saat ini tengah dalam proses pembangunan fasilitas seperti kantor, jalan dan lainnya di estimasikan akan selesai pada Desember 2024 nanti. Pengerjaan tersebut dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Tarakan dan nantinya akan diserahkan ke DLH untuk dioperasikan.
“Belum diserahkan ke kami (dari PU) pengerjaan dari PU semua nanti kalau sudah selesai dari PU semua ada hanggar, ada kantor, jembatan timbang dan jalan masuk sudah ada semua baru diserahkan ke kami penggunaannya,” ujar Plt. Kepala DLH Tarakan, Bob Syahruddin, Rabu (18/9/2024).
Dikatakan Bob, penyerahan tersebut akan dilaksanakan pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2024. Oleh karena itu, pihak baru bisa mengoperasikan TPAS pada awal tahun 2025.
Hal ini segera dilaksana karena TPA yang berada di Hake Babu sudah overload sejak 10 tahun yang lalu. Bahakan tumpukan sampah yang ada sudah mencapai ketinggian 40 meter lebih ke atas. Sedangkan luasan TPA tersebut hanya 2 hektare.
“Yang baru ini (TPAS) luasnya hampir 50 hektar. Itu akan teratasi (keluhan masyarakat tentang TPA Hake Babu yang overload). Inikan yang TPA lama akan dipakai untuk apa kita masih studi. Kita ada kerja sama dengan balai dari provinsi untuk Visibility Study (VS). Apakah nanti untuk penghijauan, atau sampah yang ada dipanen diolah lagi. Kita belum tahu tunggu hasil VS,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa