benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan melakukan uji kualitas udara ambien karena adanya kabut yang menyelimuti sebagian besar wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) termasuk Kota Tarakan pada Rabu, 18 September 2024.
Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kota Tarakan, Supran Anang menuturkan dalam pemantauan tersebut digunakan dua alat High Volume Air Sampler (HVAS) dan Total Suspended Particulate (TSP) yang digunakan untuk menyaring debu dan partikel yang ada di udara.
“Alat ini akan dipasang selama 24 jam. Tadi kita start dari jam 10 kemungkinan besok jam 11 hasilnya karena ada perhitungan,” ujarnya.
Ia menuturkan hal tersebut dikarenakan pada alat yang dipasang menggunakan filter dimana pihaknya menimbang sebelum partikel masuk ke alat dan setelah 24 jam partikel telah di tangkap oleh alat maka akan ditimbang kembali untuk menghitung selisih sebelum dan sesudah partikel tersaring.
Disinggung terkait bahaya kabut secara kasat mata, ia mengatakan masih termasuk kategori aman. Kendati demikian, pihaknya tetap harus menunggu hasil uji kualitas udara untuk menentukan keamanan kabut yang sudah seharian menyelimuti Kota Tarakan.
“Kalaupun ada anak sekolah diliburkan itu kan harus ada rapat bersama dengan Dinkes, Disdik dan Pemerintah Kota. Kalau udara yang kualitasnya nggak baik itu di bawah baku mutu. Ada angkanya ada hitungannya,” terangnya.
“Kalau imbauan pasti dari Dinkes, kan kami hanya memberikan hasilnya saja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunnny Celine
Editor: Ramli