DPRD Kaltara akan Desak DPR RI Segera Mengesahkan RUU PPRT

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Gelar aksi damai, DPC GMNI Bulungan dorong Dewan desak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Usai melaksanakan aksi, GMNI Bulungan kemudian melakukan audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berada Jalan Poros Gunung Seriang, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan Selasa (17/9/2024).

Ketua DPC GMNI Bulungan, Sarah Amelia mengatakan, adapun yang menjadi tuntutan mereka yakni mendorong DPRD Kaltara agar secara kolektif untuk mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Pengesahan rancangan RUU PPRT ini sudah di suarakan sejak 20 tahun lalu, RUU PPRT ini adalah kebutuhan yang mendesak dalam perlindungan pekerja dan warga negara Republik Indonesia, yang diperkirakan berjumlah 4 juta jiwa,” ungkap Sarah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltara Achmad Djufrie Fokus pada Kesejahteraan

Diungkapkannya, selama ini PRT mengalami upah tidak dibayar (2-11 bulan gaji), dipecat, atau dipotong upah oleh majikan ketika sakit dan tidak dapat bekerja.

Bahkan, dalam penegakan hukum kasus kekerasan terhadap PRT, hanya sekitar 15 persen pelaku yang mendapatkan hukuman sesuai dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), selebihnya pelaku mendapatkan hukuman ringan atau bebas.

“Sejatinya, RUU PPRT ini sudah diajukan sejak tahun 2004 dan telah menerima berbagai dorongan dari berbagai elemen masyarakat sipil agar segera disahkan, termasuk aksi yang kita lakukan ini untuk mendorong agar DPRD Kaltara mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini,” jelasnya.

Ia mengatakan, hingga kini draf RUU PPRT masih berada di meja Ketua DPR RI, Puan Maharani dan belum ada pembahasan pengesahan lewat rapat paripurna. Sehingga, inilah yang menjadi acuan mereka untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kaltara.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Perjuangkan Pelayanan Dasar

Dalam audensi tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa dan didampingi Ruman Tumbo, Moh. Nafis, Alimudin, Komarudin dan Listiani. Anggota DPRD Kaltara pada prinsipnya mendukung aksi yang dilakukan oleh DPC GMNI Bulungan.

Rakhmat Sewa mengatakan, apa yang menjadi tuntutan oleh GMNI Bulungan telah di serap dan akan di tindaklanjuti untuk di suarakan ke DPR RI.

“Aspirasi teman-teman akan kita tampung dan suarakan, tentunya ini kita lakukan pembahasan lanjutan terakit ini,” kata Rakhmat.

Sementara itu, Moh Nafis menyampaikan bahwa apa yang disuarakan ke DPRD Kaltara akan menjadi perhatian seluruh anggota dewan untuk segera ditindaklanjuti.

“Pada intinya DPRD Kaltara mendorong RUU itu untuk disahkan. Ini menjadi tugas kami, apa yang disampaikan oleh adek-adek mahasiswa merupakan isu nasional hingga ke daerah, dan bagi kita ini memang sangat penting untuk kita mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltara Achmad Djufrie Fokus pada Kesejahteraan

Selain itu, pihaknya juga mendorong Disnakertrans Kaltara agar ketika ada pelatihan terhadap PRT di Kaltara sebelum mereka dipekerjakan, sehingga para PRT memiliki kecakapan dan skill dalam bekerja.

“Pelatihan seperti ini sangat penting, namun yang harus di segerakan ialah aturannya, karena ketika ada kasus yang dialami PRT, kita dapat diperjuangkan secara bersama dan mendapatkan perhatian apalagi mereka di lindungi oleh Undang-undang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *