benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan Kreativitas dan Inovasinya terkait dengan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sehingga mendapat perlindungan hukum serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, di Kaltara.
Kepala Disperindagkop Provinsi Kaltara, Hj. Hasriyani melalui Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Hj. Rahmatia, mengatakan sertifikat HKI merek merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan dan pengembangan usaha di era globalisasi ini. Sebagai bagian dari upaya pemerintah Provinsi kaltara untuk mendukung pelaku usaha, khususnya disektor industri dan perdagangan.
Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi dan meningkatnya kompetisi di pasar, peran HKI, khususnya hak atas merek, menjadi semakin krusial bagi keberhasilan dan kelangsungan usaha, terutama bagi Industri Kecil Menengah (IKM). HKI merek memberikan perlindungan hukum yang sangat penting bagi IKM.
“Kami berharap IKM ini bisa mendapatkan hak eksklusif dengan tujuan agar untuk melindungi Pelaku Usaha dari risiko peniruan atau pemalsuan oleh pesaing yang tidak bertanggung jawab, serta memberikan landasan hukum untuk menegakkan hak pelaku usaha jika terjadi pelanggaran,” kata Hj. Rahmatia, kepada benuanta.co.id, Senin (16/9/2024).
Hj. Rahmatia menjelaskan, terkait HKI merek juga dapat membangun identitas dan diferensiasi. Merek berfungsi sebagai identitas visual dan simbolis bagi produk atau layanan oleh pelaku usaha tawarkan dalam pasar yang kompetitif, dengan memiliki merek yang sah dan terdaftar sehingga lebih memudahkan untuk membedakan produk yang kita miliki dengan produk yang lainnya
Dapat menambah Nilai Ekonomi dan Aset Perusahaan. Merek yang terdaftar tidak hanya melindungi hak-hak Pelaku Usaha, tetapi juga menambah nilai ekonomi perusahaan. Merek yang dikenal dan dihargai dapat menjadi aset berharga yang meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
“Dengan merek juga dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen, serta memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli adalah asli dan berkualitas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli