Kasus Pencabulan Melibatkan Anak di Bawah Umur Marak, Ini Penjelasan HIMPSI Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Praktisi psikologi angkat bicara soal maraknya pencabulan anak di bawah umur di Kalimantan Utara (Kaltara) yang belakangan ini terjadi.

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kaltara, Sulistiyowati, S.Psi, Psikolog, membeberkan banyak kasus pencabulan yang dilakukan orang dewasa kepada anak di bawah umur hingga beberapa kasus anak-anak yang menjadi pelakunya.

Sulistiyowati menjelaskan, anak-anak belajar dan meniru dari melihat dan kadang mendengar. Pada dasarnya anak-anak belum tahu mana yang boleh dan mana yang tidak, mana yang salah mana yang benar. Anak-anak usia 6 tahun ke bawah hanya melihat dari meniru.

“Jadi perilaku pencabulan ini kalau misalkan dilakukan oleh sesama anak-anak tentunya mereka sebenarnya memahaminya bukan konteks dorongan seksual tetapi melihat perilaku yang dia lihat kemudian ia mencoba karena ingin tahu kalau misalkan terjadinya di anak yang lebih besar sebenarnya itu juga secara mendasar belum sampai seperti kita orang dewasa bahkan kalau dilakukan sebaya juga karena pengen tahu dan pengen coba,” jelasnya, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Tertarik Sistem Pendidikan di Finlandia

Ia menegaskan sebenarnya Indonesia saat ini darurat gadget. Hal ini dikarenakan banyak anak-anak yang menggunakan gadget tanpa pantauan dari orang tua. Bahkan beberapa orang tua sengaja memberikan gadget kepada anak untuk mempermudah urusan pekerjaan.

“Memang memberikan batasan anak-anak untuk gadget mungkin akan lebih positif pada saat anak-anak itu dilakukan pembimbingan dengan pelibatan contoh aktivitas-aktivitas secara nyata kemudian kita biasakan untuk berinteraksi sosial dengan teman sebaya dengan pengawasan orang dewasa itu akan lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga :  2,5 Kg Sabu Dimusnahkan, BNNP: Kaltara Masih Tinggi Narkotika

Menurutnya, dalam kasus pencabulan untuk meminimalisir anak menjadi korban, sedini mungkin orang tua harus mengenalkan area-area sensitif yang tidak boleh disentuh orang lain. Bahkan untuk orang tua pada usia tertentu anak sudah tidak boleh memandikan anak yang berlawanan jenis kelamin.

Disinggung mengenai peran pemerintah dalam meminimalisir pencabulan terhadap anak, ia menuturkan pihaknya selama ini bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pihaknya pun telah banyak melakukan edukasi dengan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga :  Tawarkan Keindahan Alam, Zainal Apresiasi Kalangan Perfilman Kaltara

“Usaha-usaha ini tentunya harus kolaborasi juga dengan lingkup rumah tangga keluarga Karena kita nggak bisa juga misalnya dinas pendidikan hanya memantau dari sekolah. Jadi yang perlu dikuatkan itu mulai dari lingkungan keluarga,” ungkapnya.

“Jadi sejak dini keluarga harus mengajarkan kepada anak mana yang boleh mana yang tidak boleh untuk dirinya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *