benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan membeberkan hasil pengecekan kesehatan masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan.
Berdasarkan berita acara yang diterima oleh KPU Tarakan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK atau tim pemeriksa kesehatan hasilnya menyimpulkan masing-masing pasangan calon memenuhi syarat untuk melaju ke tahap selanjutnya.
“Hasilnya menyimpulkan masinng-masing pasangan calon itu memenuhi syarat untuk melakukan dan mengikuti proses tahapan pemilihan,” ujar Ketua KPU Tarakan, Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto, Rabu (11/9/2024).
Ia mebeberkan pihaknya tengah melakukan penelitian perbaikan berkas calon karena saat ini masih dalam tahapan pencalonan. Hal ini dilakukan karena adanya berkas mengenai partai yang belum lengkap.
Perbaikan berkas calon akan dilaksanakan hingga 14 September 2024. Menurutnya masih ada waktu yang cukup untuk melengkapi semua dokumen yang dirasa belum lengkap oleh pihak KPU Tarakan.
“Proses penelitian dan perbaikan administrasi itu sampai 14 September. Masih ada waktu untuk perbaikan sehingga yang sebelumnya hasil pemeriksaan kami dirasa belum lengkap dan perlu di perbaiki kami akan berikan kesempatan untul dilenkapi dan diperbaiki,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa