Jakarta – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP., menerima penghargaan Paritrana Award 2024 dari Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin di Gedung Plaza BPJAMSOSTEK, Kamis (12/09/2024).
“Penghargaan Paritrana Award merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, atas turut serta pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menyukseskan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Wahyu Diannur mengatakan bahwa Paritrana Award adalah penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Sehingga melahirkan awareness untuk memenuhi hak jaminan sosial setiap warga negara yang merupakan amanah konstitusi. Hak jaminan sosial adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara melalui Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan stakeholders lain.
Wahyu mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara khususnya kepada Gubernur Kalimantan Utara (Bpk. Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum.) yang telah berhasil mendapatkan penghargaan Paritrana Award Tahun 2024, sebagai Provinsi Terbaik Coverage Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini merupakan bukti Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara selalu bersinergi dengan pemerintah pusat dalam memberikan proteksi bagi para pekerja berupa jaminan sosial. Atas komitmen dan kepedulian Pemprov Kalimantan Utara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar kedepan semakin banyak pekerja di Wilayah Kalimantan Utara yang dapat dilindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami berharap, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja terus disebarluaskan agar para pekerja rentan dan semua pekerja bisa terlindungi karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, tanpa harus cemas, demi mewujudkan masyarakat Kalimantan Utara yang produktif, mandiri dan sejahtera,” tutup Wahyu. (**)