benuanta.co.id, TARAKAN – Modus yang digunakan kurir sabu 6 kilogram, WN merupakan modus operandi yang ditemukan oleh Ditpolairud Polda Kaltara. Diketahui, aksinya kali ini merupakan kedua kalinya, setelah sebelumnya meloloskan sabu dengan jumlah yang sama.
Diberitakan sebelumnya, pada 5 September 2024, personel Ditpolairud Polda Kaltara menyergap WN yang baru saja tiba di Perairan Tarakan setelah menjemput sabu dari Tawau Malaysia.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto melalui Dirpolairud Polda metro, Kombes Pol Bambang Wiriawan menyebut, pihaknya menemukan adanya modus baru yang digunakan para tersangka yakni menggunakan ember untuk menyembunyikan sabu. Modus serupa juga sempat diungkap di Kabupaten Nunukan, yang mana tersangka menggunakan drum untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
“Selama ini kan selalu pakai kemasan teh cina, ini modus baru. Kalau teh cina kan kemasannya sudah pasti beratnya 1 kilogram,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Menurutnya, tersangka cukup licik dalam melakukan penyelundupan barang haram ini. Apalagi, dalam karung yang terdapat sabu itu tersusun empat ember, ember yang paling atas berisi bahan pokok berupa tepung dan susu. Sehingga, harapannya, karung tersebut hanyalah berisi bahan pokok biasa.
“Sabu-sabunya ditaruh di ember paling dasar. Di atasnya itu susu kaleng dan tepung. Jadi mengelabuhi kami,” tambahnya.
Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menerbitkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni pengendali berinisial B yang diduga warga Malaysia dan A yang berperan mengantarkan WN menjemput sabu.
“Kalau A ini begitu sampai di perairan Tarakan dia langsung bawa speedboatnya dan kabur. Kalau WN ini kita sergap saat turun dari speedboat,” sambungnya.
Berdasarkan pengakuan WN, perjalanannya dikendalikan oleh B, mulai dari jadwal keberangkatan pesawat menuju Tarakan maupun keberangkatan Kapal Pelni menuju Baubau, Sulawesi Tenggara.
Perwira melati tiga itu menyebut kendala dalam mengungkap keseluruhan tersangka dalam sindikat sabu ini, lantaran komunikasi yang terputus. Termasuk, orang yang ditugaskan akan menjemput sabu di Baubau.
Dihadapan penyidik, WN mengaku telah berhasil meloloskan sabu pada Desember 2023 lalu.
“Saat itu upahnya sama Rp 80 juta, berhasil dia loloskan. Pakai modus yang sama juga, kalau kita tidak jeli kan anggapannya itu pekerja yang baru pulang dari Malaysia,” tukasnya.
Pihaknya pun akan terus mengembangkan penyidikan narkotika jaringan internasional ini. Bambang menyebut akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk melakukan pencarian terhadap DPO berinisial B. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli