benuanta.co.id, NUNUKAN – Usai dilantik Agustus lalu, 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mulai menggelar rapat untuk membahas berbagai agenda kerja legislatif yang akan menjadi fokus utama pada masa persidangan I.
Ketua DPRD sementara, Hj. Rahma Leppa mengatakan dalam rapat tersebut sejumlah agenda jadi pembahasan yakni tata tertib, pelantikan ketua definitif, pembentukan alat kelengkapan dewan, serta penetapan agenda rutin masa persidangan.
Rahma Leppa menyampaikan, pembahasan tata tertib merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh kegiatan dewan berjalan sesuai dengan tertib dan terstruktur.
“Tata tertib yang kita susun tersebut akan menjadi panduan bagi kita semua, sehingga proses legislasi bisa berjalan dengan baik dan efektif,” kata Rahma Leppa.
Selain itu, terakit pelantikan ketua definitif juga diakuinya sangat penting untuk memastikan adanya kepemimpinan yang stabil dan kuat di DPRD Nunukan. Menurutnya, pelantikan ketua definitif adalah prioritas sebagai langka awal dalam menjalankan amanat masyarakat.
“Untuk pembentukan alat kelengkapan dewan, yang mencakup pembagian komisi dan badan yang akan menjadi pilar utama dalam mendukung fungsi legislatif. Ia mengatakan jika penyusunan alat kelengkapan dewan harus dilakukan dengan cermat agar dapat bekerja secara optimal dan efektif,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi, mengatakan pentingnya perencanaan yang matang dalam penetapan agenda kerja legislatif.
“Agenda kerja yang kita susun harus realistis dan terukur, agar setiap kegiatan dewan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Effendi juga menyampaikan terkait pentingnya sinergi antara anggota dewan dan sekretariat untuk memastikan seluruh proses administratif berjalan lancar.
“Sekretariat siap mendukung penuh setiap langkah yang diambil DPRD, baik dalam hal persiapan teknis maupun administrasi, agar semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra