benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana Kota Tarakan bersama Dinas Pendidikan Tarakan dan Satgas terus mengupayakan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah di kota ini. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Kabid PPA DP3APPKB Tarakan, Rinny Faulina, menjelaskan berdasarkan data dari aplikasi Simponi, hingga saat ini tidak ada laporan kasus bullying yang masuk langsung ke dinas. Sebagian besar kasus yang muncul di lingkungan sekolah berhasil diselesaikan oleh guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah masing-masing. Kendati demikian keberadaan TPPK menjadi sangat penting dalam mengantisipasi dan menangani kasus-kasus kekerasan di sekolah secara lebih terstruktur dan komprehensif.
“Pembentukan TPPK ini bagian dari upaya menciptakan sekolah ramah anak, mengingat kekerasan di lingkungan pendidikan sering terjadi. Kami sudah mulai melakukan sosialisasi agar setiap sekolah di Tarakan, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA, memiliki tim TPPK ini,” ujar Rinny pada benuanta.co.id, Senin, 9 September 2024
Sosialisasi tersebut dilakukan bersama Dinas Pendidikan Tarakan, Satgas TPPK Kita dan UPTD Dinas Pendidikan Kalimantan Utara, dengan target utama sekolah-sekolah di berbagai tingkatan.
Lebih lanjut, Rinny menjelaskan Permendikbud soal sekolah ramah anak sebelumnya memang telah ada, namun peraturan yang baru ini lebih disempurnakan.
“Jika sebelumnya peraturan hanya berfokus pada perlindungan anak, kini cakupannya lebih luas, melibatkan guru, anak, serta pihak-pihak lain yang berinteraksi di sekolah, seperti satpam, kantin, dan pedagang kaki lima,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa sekolah tidak hanya diwajibkan membentuk tim ini, tetapi juga harus mensosialisasikan keberadaannya kepada orang tua murid. Di tingkat kota, upaya ini diperkuat dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang diketuai oleh dinas pendidikan.
Satgas ini terdiri dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Himpunan Psikolog, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tarakan. Satgas bertugas untuk menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan yang terjadi, terutama ketika kasus tersebut membutuhkan penanganan lebih lanjut, seperti mediasi atau pemulihan trauma bagi korban.
Meskipun kekerasan di sekolah bisa ditangani oleh TPPK, Rinny mengakui bahwa kasus kekerasan masih sering terjadi di luar lingkungan sekolah.
“Dalam dua bulan terakhir, ada kasus yang melibatkan anak sekolah sebagai korban dan pelaku. Meskipun banyak kasus yang dapat diselesaikan di tingkat sekolah, beberapa kasus yang melibatkan kekerasan fisik berat, pelecehan, atau narkoba mungkin memerlukan intervensi lebih lanjut, termasuk pelaporan kepada pihak kepolisian,” ungkap Rinny.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi dinas dalam meningkatkan kesadaran anak-anak untuk melaporkan kasus kekerasan, mengingat banyak anak yang masih takut untuk melapor.
Di sisi lain, Ketua Satgas TPPK Kota Tarakan, Kamal menyoroti pentingnya kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Ia mengungkapkan kasus-kasus kekerasan di kalangan remaja, terutama di tingkat SMP, semakin marak terjadi di Tarakan.
“Kasus perkelahian antar remaja, termasuk antara remaja putri. Kami terus memantau kasus-kasus yang muncul, terutama yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Namun, kami berharap masyarakat tidak cepat menjatuhkan vonis sebelum mendapatkan informasi yang lengkap,” jelas Kamal.
Kamal juga menyampaikan sudah ada sekolah piloting TPPK di SDN 006 dan SDN 013, yang mendapat perhatian langsung dari Kemendikbud pusat dan diundang ke Jakarta.
“InsyaAllah akan ada kegiatan lanjutan di sekolah-sekolah tersebut. Kami juga terus memantau sekolah-sekolah lain, terutama untuk mengidentifikasi kasus-kasus yang mungkin tidak terkuak,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan ini.
“Kami berharap masyarakat ikut serta dalam mengawasi anak-anak di lingkungan sekitar. Sekolah hanya memiliki waktu terbatas untuk mendidik anak-anak, sementara pengaruh lingkungan sangat besar dalam membentuk perilaku mereka. Jika ada kejadian di lingkungan, kita harus cepat turun tangan dan memberikan perhatian, karena pengaruh lingkungan bisa sangat berbahaya bagi perkembangan anak-anak,” tutup Kamal.(*)
Reporter : Maqbul
Editor : Ramli