1.122 Formasi PPPK Dibuka di Nunukan 

benuanata.co.id, NUNUKAN – Pemkab Nunukan menerima 1.122 formasi dalam Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H Surai mengatakan ribuan kouta tersebut yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk formasi PPPK.

“Penerimaan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) MenPAN-RB Republik Indonesia Nomor: 324/2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2024,” kata Surai.

Dibeberkannya, ribuan kouta tersebut untuk kouta tenaga guru sebanyak 472 formasi, tenaga kesehatan 300 formasi dan tenaga teknis sebanyak 350 formasi.

“Untuk penerimaan guru, terdiri dari guru agama Islam, Katolik dan Kristen,” ujarnya.

Baca Juga :  BPBD Nunukan Ajukan Rp 3 Miliar untuk Penanganan Bencana di Daratan Tinggi Krayan

Lalu guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, guru Bimbingan Konseling, Guru IPA dan IPS.  Kouta tersebut juga dikatakan Surai untuk guru SD, TK, Matematika, Penjaskes, PPKN, Prakarya dan Kewirausahaan, Guru Seni Budaya dan Guru TIK.

Sementara itu, untuk tenaga kesehatan sendiri dengan 300 formasi di antaranya, administrator kesehatan, apotek, asisten apoteker, bidan ahli, bidan terampil, entomologi kesehatan, epidemiologi kesehatan, perawat ahli, perawat terampil, perekam medis dan pranata laboratorium kesehatan.

“Kemudian ada radiografer terampil, teknisi elektro medis, promosi kesehatan dan ilmu perilaku, sanitasi lingkungan, terapis gigi dan mulut,” bebernya.

Baca Juga :  Pendaftar CPNS 2024 di Nunukan Capai Ribuan Pelamar

Surai menyampaikan, untuk tenaga teknis dengan alokasi PPPK sebanyak 350 terdiri dari tenaga analis akuakultur, analis kebijakan, analis pasar hasil perikanan, operator layanan operasional, pemadam kebakaran, penata kelola bangunan gedung dan kawasan pemukiman, serta penata kelola jalan dan jembatan.

Kemudian, untuk penata layanan operasional, penata ruang, mengadministrasi perkantoran, pengawas bibit ternak, pengawas mutu pakan, pengelola kesehatan ikan, pengelola layanan operasional, pengelola pengadaan barang dan jasa, pengelola sumber daya air, pengelola umum operasional, pengendali dampak lingkungan, pengendali organisme pengganggu tumbuhan, pranata trantibum.

“Penempatan PPPK ini sudah diatur. Mulai dari tenaga guru melalui Dinas Pendidikan. Sedangkan tenaga kesehatan akan ditempatkan di RSUD, RS Pratama dan Puskesmas di Nunukan. Tenaga teknis penempatan di OPD dan kantor kecamatan hingga kantor kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga :  236 PMI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia

Surai berharap, dengan adanya pembukaan kouta PPPK ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Nunukan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
869 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *