benuanta.co.id, Tarakan – Data Pemilih Pilkada 2024 terus diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan. Hal ini dilakukan guna memastikan keakuratan data pemilih.
Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Andi Muhammad Saifullah menjelaskan pengawasan ini dilakukan melalui dua pola utama. Yakni, pengawasan melekat dan pengawasan tidak langsung.
“Kami menerapkan pengawasan melekat pada setiap proses pelaksanaan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh jajaran KPU” ujar Saifullah pada benuanta.co.id pada Senin, 2 September 2024.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar dalam DPS merupakan pemilih yang benar-benar memenuhi syarat.
Selain itu, Saifullah juga menjelaskan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan tidak langsung dengan melakukan pencermatan dan analisis pada Daftar Pemilih Sementara, yang telah ditetapkan KPU dengan data-data yang telah dihimpun Bawaslu Tarakan setelah berkoordinasi pada berbagai pihak, untuk mendapatkan informasi terbaru terkait status kependudukan warga.
“Pengawasan tidak langsung ini kami lakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang ada benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi terkini,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu Tarakan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengecek dan memberikan informasi jika masih belum masuk dalam DPS yang telah diumumkan KPU.
Saat ini, KPU dan jajarannya telah melakukan pengumuman DPS di setiap kelurahan. Masyarakat juga diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan, jika masih terdapat pemilih yang belum masuk dalam DPS atau pemilih yang masuk DPS namun telah Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam tahap ini,” tambah Saifullah.
Menurutnya, Bawaslu juga menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya pengawasan. Dengan cara ini, Bawaslu dan KPU bisa bersama-sama memperbaiki data pemilih sebelum ditetapkan menjadi DPT.
Bawaslu Tarakan berharap dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, proses pemutakhiran data pemilih bisa berjalan dengan baik, sehingga tidak ada pemilih yang kehilangan hak suaranya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih bisa terdaftar dan berpartisipasi dalam Pilkada 2024,” pungkas Saifullah.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Tarakan berkomitmen untuk terus menjaga integritas proses pemilihan melalui pengawasan yang intensif dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait. (*)
Reporter : Maqbul
Editor: Nicky Saputra