Sulit Awasi Pemilu, Bawaslu Minta KPU Terbuka

benuanta.co.id, TARAKAN – Sulit mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) secara maksimal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) mengeluhkan terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Silon merupakan aplikasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk menghimpun berkas persyaratan bakal calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November mendatang.

Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif secara terang-terangan meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat terbuka mengenai data-data yang ada di Silon.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak Kader PKB Hadir di Tengah Masyarakat

“Pada prinsipnya di situ kan ada data persyaratannya. Kami berharap KPU bisa welcome dan membuka data-data sehingga bisa dilakukan pengawasan,” ujarnya.

Dengan keterbatasan pengaksesan data tersebut, dikhawatirkan dapat memicu munculnya persoalan di masa akan datang. Mengingat beberapa waktu lalu pada Pemilu  Februari 2024 terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diakibatkan dari kesalahan data.

Menurutnya, PSU terjadi karena terbatasnya akses Silon yang diberikan KPU. Dia pun tidak ingin kejadian seperti ini terulang di Pilkada 2024. “Ketika kita bisa melakukan kroscek karena data kita dapat. Kita bisa lakukan pencegahan kita kroscek ijazahnya, benar kah datanya ini, siapa yang mengeluarkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Pemda Bentuk Perda Realisasi Harga Rumput Laut 

Pihaknya telah melakukan berkoordinasi terkait keluhan tersebut, bahkan hingga ke KPU RI. Namun, keluhan ini masih ditindaklanjuti oleh KPU. Dikatakan Rustam, akses Silon semestinya dapat dibuka secara umum tidak hanya kepada penyelenggara pemilu, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi.

“Persoalannya Silon ini terbatas. Saya berharap ke depannya bahwa untuk calon juga bisa terbuka sehingga orang bisa melakukan pengawasan bersama,”jelasnya.

Baca Juga :  DPW PKB Kaltara Dikukuhkan, Target 19 Kursi Pileg 2029

Tak hanya itu saja, Silon hanya menyajikan akses yang sifatnya umum. Sementara data-data dokumen pendukung tidak disajikan. Menurutnya, data itu diperlukan guna mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kami terus berupaya mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan dalam pelaksanaan pemilu. Salah satunya, dengan memperkuat kinerja dari badan Adhoc,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *