Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan Bacakada Kaltara Selesai

benuanta.co.id, TARAKAN – Rangkaian pemeriksaan kesehatan (Rikkes) pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) se Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan selesai pada hari ketiga pada Ahad, 1 September 2024.

Adapun pemeriksaan dihari ketiga ini, Bacakada se Kaltara dijadwalkan untuk pemeriksaan fisik spesialistik.

Ketua Tim Dokter Rikkes RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Refinaldi, SpOG., mengungkapkan, keseluruhan rangkaian Rikkes yang dimulai sejak Jumat dan Sabtu dipastikan akan selesai pada hari ini.

Pemeriksaan fisik spesialistik sendiri memakan waktu 4 hingga 5 jam. Namun, dari pengalaman pemeriksaan spesialistik sebelumnya, keseluruhan pemeriksaan selesai pada pukul 15.00 WITA.

“Jadi, kalau mundur jam 11 kita perkirakan jam 3 atau jam 4 bisa. Kami agak menunggu jadinya,” jelasnya, Ahad (1/9/2024).

Baca Juga :  Persiapkan Asistensi, SC Telah Tetapkan Caketum Tunggal BPD HIPMI Kaltara

Setelah ini, pihaknya akan melakukan penyusunan hasil Rikkes dari Bacakada Kaltara untuk disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Karena kami ditunjuk, jadi diserahkan kepada KPU, bukan kepada calon,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid menuturkan dari hasil tes tersebut pihaknya akan mengetahui calon yang sehat dan tidak sehat. Jikapun dinyatakan tidak sehat, pihaknya bertugas menyampaikan alasan dinyatakannya calon tersebut tidak sehat.

“Misalnya hasil tes bebas narkoba ternyata tidak lulus, berarti karena persoalan narkoba. Dalam tes urine terkandung narkoba, tentu akan disampaikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Dishub Kaltara akan Percantik Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan

Adapun dalam Rikkes yang dilakukan, kata dia, tidak ada pembanding terkait tes yang dilakukan para pasangan calon di rumah sakit yang ditunjuk KPU. Berbeda halnya jika Bacakada menyampaikan bahwa mengonsumsi obat rutin.

“Nantinya akan dicocokkan dengan kandungan obat dan hasil tes yang dilakukan. Makanya sejak awal para dokter meminta ke calon, daftar obat yang dikonsumsi. Persiapan terkait Rikkes, nanti dicocokkan dengan kandungan yang ditemukan dan disampaikan,” jelasnya.

Dalam persoalan ini, pihaknya tetap beracuan terhadap hasil Rikkes, yang mana tim dokter lah yang menyatakan Bacakada sehat atau tidak sehat berdasarkan rangkaian rikkes.

Baca Juga :  Rayakan Kemenangan ZIAP, Relawan Bayu Gelar Syukuran

Prinsipnya dalam pemeriksaan untuk jasmani hanya diukur dari kemampuan bakal calon melaksanakan tugas. Walaupun ada jenis penyakitnya yang lain, seperti jantung dan lainnya. Pointnya diukur secara jasmani dan rohani.

“Tapi kalau menurut dokter hasil pemeriksaan kalau terpilih bisa bekerja selama 5 tahun, selama menjabat ya tidak apa-apa, pasti akan diloloskan. Termasuk misalnya tes kejiwaan, bisa jalankan tugas dan bisa menghadapi tekanan dan lainnya. Jadi, bukan diasumsikan ada penyakit akan tidak lolos kesehatan. Tapi kalau narkoba, begitu positif langsung dinyatakan tidak sehat,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *