Perkara Sabu 24 Kilogram, Polres Tarakan Buru 1 DPO

benuanta.co.id, TARAKAN – Pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram oleh Satreskoba Polres Tarakan pada Jumat, 16 Agustus 2024 merupakan pengungkapan dengan jumlah terbesar di sepanjang tahun 2024.

“Sepanjang 2024 ini yang paling besar (barang buktinya),” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, Ahad (1/9/2024).

Adapun dari kasus tersebut terdapat satu orang tersangka yang berhasil diamankan petugas, yakni pria berinisial BHR (44), pihaknya juga menerbitkan satu Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka berinisial AH. Diduga, keduanya sama-sama berperan sebagai kurir sabu tersebut.

Baca Juga :  Kisruh Pembatalan Pengangkatan ASN, FKKRT Minta DPRD Tarakan Laksanakan RDP

Kapolres menyebut, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terhadap DPO dari kasus sabu ini. Terlebih, jumlah dari barang bukti yang cukup fantastis.

“Kita terus melakukan pencarian hingga saat ini untuk DPO-nya,” sambungnya.

Dalam penyidikan kasus ini, diketahui, AH memiliki peran yang sentral. AH lah yang mengajak tersangka BHR untuk pergi menjemput narkotika jenis sabu tersebut atas perintah seseorang. BHR jugalah yang berkomunikasi dengan seseorang yang memerintahkan mereka.

Selain itu, upah yang dijanjikan ketika keduanya berhasil meloloskan sabu juga diketahui akan diterima langsung melakukan AH.

Baca Juga :  Belum Temukan Solusi Jitu Masalah Anak Jualan Asongan

“Sejak hari pengungkapan, petugas kami standby di TKP selama 3 hari lamanya. Kita lakukan pencarian dan memang terkendala daerah yang cukup sulit. Kita terkendala juga untuk berkomunikasi karena jaringan tidak stabil,” bebernya.

Diketahui dari kasus ini, pihaknya memburu speedboat kedua tersangka yang melintas di Perairan Bulungan. Untuk itu, Saptia meminta jika masyarakat khususnya petambak melihat adanya aktivitas speedboat yang mencurigakan dimalam hari untuk segera melaporkan ke petugas.

Untuk mempermudah pelaporan dan melindungi identitas pelapor, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat melapor di nomor WhatsApp pengaduan ataupun ke Polisi RW.

Baca Juga :  Rekomendasi FKUB Rencana Dihapus Menag, FKUB Tarakan Tidak Setuju

“Narkoba ini sangat meresahkan dan merugikan untuk diri sendiri dan negara. Jangan sampai masa depan anak-anak muda kita rusak gara-gara narkoba,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
821 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *