Penuhi Hak WBP, Lapas Nunukan Gandeng Disdukcapil Perekaman e-KTP

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pastikan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Lapas Kelas II B Nunukan gandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memenuhi hak-hak sipil para warga binaan, termasuk hak untuk memiliki identitas resmi dalam bentuk E-KTP.

“Kerja sama ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki akses yang sama terhadap layanan kependudukan,” kata Puang.

Baca Juga :  Berada di Sei Pancang tapi Dinamai PLBN Sei Nyamuk, Warga Ajukan Protes

Dikatakannya, identitas resmi seperti E-KTP sangat krusial bagi WBP, terutama untuk mempermudah mereka dalam mengurus berbagai keperluan administratif baik selama di dalam lapas maupun setelah mereka bebas nanti.

“Tentunya kita berharap dengan adanya perekaman E-KTP ini, warga binaan dapat merasakan manfaat yang signifikan dan tetap terhubung dengan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Masa Kampanye di Nunukan Polres Siagakan 300 Personelnya, Titik Rawan Masih Soroti Dapil 4

Sementara itu, Kasi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk, Disdukcapil Nunukan, H Rusman mengatakan perekaman e-KTP ini sangat penting dalam menjamin hak-hak sipil warga binaan dan mempermudah mereka dalam mengakses berbagai layanan publik di masa mendatang setelah menyelesaikan masa tahanan mereka.

“Dokumen KTP ini kan merupakan kartu identitas mendasar yang sangat wajib dan merupakan hak setiap warga negara termasuk para WBP ini,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Kapolres Nunukan Berikan Atensi Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Kadis 

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *