Subsidi BBM bagi Nelayan di Tarakan Masuk Tahap Triwulan 3

benuanta.co.id, TARAKAN – Program subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan di Tarakan melalui rekomendasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) UPTD Pelabuhan Perikanan Tengkayu II kini memasuki triwulan ketiga. Program ini bertujuan untuk meringankan beban nelayan dalam memperoleh BBM dengan harga yang lebih terjangkau.

Helmi, seorang nelayan dari Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, menyampaikan proses administrasi untuk mendapatkan subsidi ini masih menjadi tantangan. Ia merasa kesulitan mengurus administrasi karena lokasi dinas kelautan dan perikanan yang jauh dari tempat tinggalnya.

“Saya sering ke laut, jadi tidak sempat ke kota untuk mengurus administrasi,” ujar Helmi, Senin (26/8/2024).

Baca Juga :  Dinsos Tarakan akan Segera Pulangkan Korban TPPO

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Tata Operasional Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, Heri Wuryanto, menjelaskan Pemerintah Provinsi Kaltara terus berupaya memperbaiki layanan. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 800 nelayan yang mengajukan rekomendasi untuk mendapatkan subsidi BBM.

Demi memudahkan nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara telah meluncurkan program baru bernama PENA MAS. Program ini memungkinkan nelayan untuk mengajukan rekomendasi subsidi BBM melalui aplikasi dan Google Form, sehingga mereka tidak perlu datang langsung ke kantor.

“Kami sudah sosialisasikan program ini di Pantai Amal, dan daerah lain akan segera menyusul,” kata Heri.

Dengan sistem baru ini, persyaratan pengajuan rekomendasi BBM kini dapat diproses dalam satu hari, yang dikenal sebagai layanan one day service. Hal ini membantu nelayan untuk menghindari bolak-balik ke kantor dinas. Selain itu, koordinasi juga ditingkatkan dengan memasukkan ketua kelompok nelayan ke dalam grup WhatsApp khusus.

Baca Juga :  Ratusan Personel Kepolisian Siap Amankan Kampanye Akbar di Pilwali Tarakan

Sistem barcode juga diterapkan dalam program ini untuk mempermudah pengajuan dan perpanjangan rekomendasi BBM, serta pengaduan nelayan. Heri menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi para nelayan.

Meskipun ada kemajuan dalam layanan, Heri mengakui bahwa kendala yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan personel.

“Untuk perpanjangan tidak ada masalah, hanya saja pengecekan fisik kapal memerlukan waktu karena personel kami hanya tiga orang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Teman Gegara Disebut ‘Dilan’ Dituntut 10 Tahun Penjara   

Ia mengimbau kepada nelayan yang belum mendapatkan rekomendasi BBM agar segera melengkapi persyaratan dan memanfaatkan program sosialisasi yang sedang berlangsung. Dinas Kelautan dan Perikanan berharap agar nelayan lebih aktif bertanya dan memahami bahwa proses pengajuan rekomendasi kini dilakukan secara digital melalui ponsel. (*)

Reporter: Maqbul

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *