“Operasi militer berkepanjangan dan perintah evakuasi berulang kali telah memaksa keluarga-keluarga di Jalur Gaza berulang kali mengungsi,” kata badan PBB tersebut dalam sebuah pernyataan.
Ribuan warga sipil Palestina yang mengungsi memulai evakuasi dari daerah mereka di bagian timur Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah pada Rabu setelah perintah evakuasi terbaru dari Israel.
Wilayah tersebut sebelumnya telah ditunjuk sebagai “zona aman” bagi warga sipil, tetapi tentara Israel memerintahkan penduduk untuk meninggalkannya menjelang operasi militer terbaru di sana.
Juru bicara militer Avichay Adraee mengatakan bahwa beberapa lingkungan di Deir al-Balah kini dianggap sebagai “zona pertempuran berbahaya,” dan meminta warga bergerak ke arah barat sebelum serangan berikutnya di daerah tersebut.
“Banyak yang mencari perlindungan di bagian Al Mawasi, di mana sekitar 30.000 orang berdesakan di setiap km persegi,” kata UNRWA, merujuk pada wilayah yang ditunjuk oleh tentara Israel sebagai “zona aman” bagi warga sipil Palestina.
“Sebelum perang, hanya ada 1.200 orang per km persegi,” tambahnya.
Pekan lalu, UNRWA mengatakan bahwa Israel telah mengurangi “zona aman kemanusiaan” yang disebut di Gaza menjadi hanya 11 persen dari wilayah tersebut, menyebabkan kepanikan dan ketakutan yang meluas di antara orang-orang yang mengungsi.
Menurut kantor media pemerintah Gaza, dua juta orang di Gaza telah mengungsi akibat serangan Israel yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Israel terus melakukan serangan brutal di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Serangan tersebut telah menyebabkan lebih dari 40.200 kematian warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan hampir 93.000 luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Blokade yang sedang berlangsung di Gaza telah menyebabkan kekurangan parah makanan, air bersih, dan obat-obatan, yang meninggalkan sebagian besar wilayah tersebut dalam kehancuran.
Israel menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional, yang telah memerintahkan penghentian operasi militer di kota Rafah di selatan, di mana lebih dari satu juta warga Palestina telah mencari perlindungan sebelum daerah tersebut diserbu pada 6 Mei.
Sumber: Anadolu /Antara