Polres Malinau Musnahkan Sabu Senilai Rp 70 Juta

benuanta.co.id, MALINAU – Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Malinau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 49,35 gram. Barang bukti ini diperkirakan bernilai sekitar Rp 70 juta.

Acara pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres Malinau ini dihadiri oleh perwakilan FKPD, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Dalam sambutannya, Kapolres Malinau menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Malinau.

“Kita akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Pemusnahan ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malinau,” kata AKBP Heru Eko, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  Pelaku J Meresahkan Masyarakat Desa karena Bisnis Sabu, Barbuknya Dimusnahkan Polres Malinau

Ia menerangkan barang bukti sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu. Di mana Polres Malinau berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial N (21) dan ZF (26) warga luar malinau yang diduga sebagai pengedar narkotika. Kedua tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini merupakan kasus Narkotika yang beberapa waktu lalu dan barang bukti sabunya sendiri kita musnahkan agar tidak disalah gunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Baca Juga :  Sebelum Ditangkap Dua Kurir Sabu 11,5 Kg Diberikan 16 Tembakan Peringatan di Laut

Pemusnahan barang bukti ini semdiri dilakukan dengan cara dilarutkan dengan disaksikan oleh para tamu undangan. Proses ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan barang bukti tersebut benar-benar hancur kemudian dibuang ke toilet dengan saksikan oleh tersangka.

“Kita tidak ingin barang bukti ini disalah gunakan kembali dan menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu barang bukti ini langsung kita musnahkan dan kita laporkan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Pelaku J Meresahkan Masyarakat Desa karena Bisnis Sabu, Barbuknya Dimusnahkan Polres Malinau

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *