Habis Tenggak Tuak, Pria di Nunukan Tebas Mahasiswa Pakai Parang

benuanta.co.id, NUNUKAN – Emosi tak terkendali usai konsumsi minum keras (miras) jenis tuak, seorang pria berinisial R (41) melakukan kekerasan menggunakan sebilah parang kepada seorang mahasiswa berinisial Alvi (22) pada Sabtu, (17/8/2024).

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Cik Ditiro, RT. 18, Kelurahan Nunukan Timur.

Diungkapkannya, kejadian itu bermula pada Jumat (16/8/2024) sekira pukul 23.00 WITA. Pada saat itu pelapor Amin bersama adik sepupunya yakni korban Alvi tengah duduk di samping konter handphone yang beralamat di Jalan Cik Ditiro.

“Saat mereka sedang duduk di situ, pelaku R singgah dan ikut bercerita. Tak lama kemudian pelapor Amin bergegas menuju salah satu yang ada di Nunukan sekira pukul 23.30 WITA,” kata Zainal.

Baca Juga :  Berlabuh di Nunukan, Imigrasi Nunukan Periksa Dokumen Dua Kapal Yacht

Namun, pada Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 00.30 WITA, korban Alvi menelpon dan mengatakan bahwa pelaku R kembali ke tempatnya dan telah menebasnya dengan parang.

“Korban saat itu mengirimkan video  bahwa ia telah mengalami luka robek pada bagian bawah lutut sampai bawah pangkal kaki sebelah kiri atas perbuatan pelaku R,” ungkapnya.

Tak terima adik sepupunya telah dianiaya, Amin kemudian langsung ke Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan untuk melaporkan kejadian itu.

Tak berselang lama, pelaku R langsung diringkus dengan upaya paksa oleh Unit Reskrim Polsek KSKP bersama dengan personel Jatanras Satreskrim Polres Nunukan dirumah pelaku yang berada di Semengkadu, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa ia sebelumnya minum tuak bersama dengan teman-temannya di Jalan R.A Kartini. Dalam keadaan mabuk pelaku kemudian jalan menggunakan sepeda motor hingga ke Jalan Cik Ditiro tepatnya di rumah Amin.

Baca Juga :  Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Dahlia di Desa Aji Kuning Ludes Terbakar

“Pelaku dan Amin ini saling kenal, jadi saat itu main dan korban ini sedang duduk di depan rumah lalu datang lah pelaku ini ikut duduk di situ dalam keadaan mabuk,” jelasnya.

Saat itu, pelaku langsung marah-marah kepada Amin hingga terjadi cekcok antara keduanya. Lantaran tersulit emosi pelaku lalu terjadi perkelahian.

“Korban Alvi yang saat itu kesal dengan pelaku juga sempat memukul pelaku. Setalah perkelahian itu terjadi, pelaku lalu pergi menuju ke arah jalan Lingkar untuk menenangkan dirinya,” ucapnya.

Setelah itu, pelaku kemudian kembali ke rumah Amin dan setibanya di tempat tersebut pelaku langsung mengambil sebilah parang dari dalam jok motor dan memegang parang. Kemudian menggunakan tangan kanan pelaku langsung mengayunkan parang tersebut kearah korban Alvi hingga mengenai bagian kaki korban sebelah kiri sehingga korban mengalami luka robek.

Baca Juga :  Hujan Deras Guyur Nunukan Menyisakan Tumpukan Pasir, Warga Minta Pemerintah Atasi Parit

“Modusnya karena emosi, pelaku juga mengaku melakukan itu karena pengaruh miras,” terangnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku R telah diamankan di Mako Polsek KSKP Tunon Taka dan disangkakan Pasal 2 Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
812 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *