Sebarkan Kabar Bohong, PKB Berau Laporkan Eks Sekjen DPP ke Polisi

benuanta.co.id, BERAU – Ketua DPC PKB Berau Sutomo Jabir, melalui Ketua Lembaga Pemenangan Partai (LPP) PKB Berau, Arman Nofriansyah melaporkan Sekjen DPP PKB, Muhammad Lukman Edy (MLE) ke Mapolres Berau.

Dalam laporan berisi 7 halaman itu dikatakan Arman, MLE diduga telah melakukan perbuatan menyerang kehormatan dan nama baik pengurus serta penyebaran berita bohong.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27A dan Pasal 28, UU Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saya ke Mapolres Berau melaporkan mantan Sekjen DPP PKB atas perbuatan yang kami anggap menyerang marwah PKB,” ungkapnya Jumat (16/8/2024).

Baca Juga :  Kampanye Terakhir Dua Paslon Bupati Berau, Satlantas Lakukan Simulasi Arus Lalu Lintas

“Laporannya sudah kami serahkan dan diterima diterima aparat kepolisian Polres Berau,” sambungnya.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan MLE telah mencoreng nama baik pengurus PKB karena telah menyebarkan informasi keliru dan tidak berdasar.

Arman mengatakan, beberapa hal pernyataan MLE yang dinilai menyerang dan menyinggung kepengurusan partai, di antaranya terkait tata kelola keuangan di internal PKB yang disebutnya tidak transparan, dan tidak teratur.

Tata kelola keuangan yang dimaksud seperti keuangan fraksi, keuangan dana Pemilihan Umum (Pemilu), dana Pemilihan Legislatif (Pileg), dana Pemilihan Presiden (Pilpres), hingga dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polsek Talisayan 

Selain itu, MLE juga menyampaikan jika keuangan tidak pernah diaudit dan dipertanggungjawabkan kepada konstituen, maupun kepada forum-forum pertanggungjawaban kala berada di acara resmi.

“Pernyataan ini kami anggap telah melakukan perbuatan yang berlebihan karena telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Pihaknya pun menganggap MLE telah berupaya menggiring opini, bahwa PKB saat ini dalam kondisi yang tidak baik. Padahal, sampai saat ini tegas Arman, dari tingkat pusat maupun daerah itu sangat solid.

Atas dasar itu, pengurus pusat maupun daerah, tidak sepakat dengan pernyataan yang dilontarkan MLE, dan akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Bandara Kalimarau Bakal Usahakan Buka Rute Berau-Makassar

“Makanya, kami dari PKB Berau melaporkan Lukman Edy ke Polisi, sebagai bentuk keberatan kami. Dan ini dilakukan di seluruh tingkatan PKB di Indonesia. Mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat,” pungkasnya. (*)

Reporter:Georgie

Editor: Nicky Saputra 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *