benuanta.co.id, NUNUKAN – Menderita sakit setelah bekerja sebagai petani di kebun sawit Malaysia, Hamza (33) warga asal Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) ini putuskan pulang ke Indonesia.
Hamza sempat diperiksa oleh petugas Pos Imigrasi Krayan pada Selasa (13/8/2024) lalu lantaran dilaporkan oleh Pamtas Gabma Long Midang setelah melintas secara ilegal di perbatasan Ba’kelalan, Malaysia-Long Midang, Indonesia.
Kepala Pos Imigrasi Krayan, Efta Daud mengatakan, Hamza sempat diperiksa lantaran merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
“Setelah kita periksa, yang bersangkutan ini tidak memiliki dokumen keimigrasian,” kata Efta, Jumat (16/8/2024).
Kepada petugas, Hamza mengaku dirinya berangkat dari Polewali Mandar menuju Nunukan menggunakan kapal laut pada tahun 2023 lalu.
Setibanya di Nunukan, ia kemudian melanjutkan perjalanan ke dermaga Somel, Sebatik lalu menuju Tawau, Malaysia dengan menggunakan kapal ketinting bersama dengan empat orang temannya serta seorang agen kerja bernama Yanto yang merekrut mereka bekerja.
“Pengakuannya, ia bekerja di kebun sawit milik warga hingga Agustus 2024 ini,” ungkapnya.
Efta menuturkan, PMI tersebut memutuskan untuk kembali ke Indonesia karena mengalami sakit pada bagian mulutnya dan tidak bisa berobat di Malaysia.
“Pengakuannya dia sakit, makanya dia pulang mau berobat. Nantinya yang bersangkutan akan pulang ke kampung halamannya dan menanggung biaya perjalanan secara mandiri,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap setiap WNA maupun WNI yang keluar masuk di pintu perbatasan.
“Ini warga negara kita, pemeriksaan yang kami lakukan ini untuk memastikan bahwa setiap PMI non prosedural yang kembali ke Tanah Air mendapatkan perhatian dan dukungan yang mereka perlukan. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan dan perlindungan PMI berjalan dengan baik,” tandasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa