benuanta.co.id, TARAKAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk tegas memindak persoalan parkir di Jalan Slamet Riady, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan.
etelah menerima banyaknya aduan terkait parkiran di depan Toko SR yang membuat jalan sering macet, Pj Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan pun langsung turun untuk melihat keadaan jalan tersebut pada Ahad (4/8/2024) lalu. Pada kesempatan tersebut ia menegaskan kepada pemilik toko agar kendaraan tidak diparkir di pinggir jalan.
Ia juga menegur pemilik toko agar tidak menggunakan trotoar untuk berjualan. Namun, beberapa waktu lalu masih terlihat kendaraan di parkir jalan raya. Terkait hal tersebut ia pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan agar berpatroli jika dimungkinkan untuk menurunkan satu petugas untuk ditempatkan di daerah tersebut guna menjaga ketertiban lalu lintas.
“Saya juga selalu ingatkan sudah seperti ini makan obat kalau ada informasi untuk saya kendaraan roda dua turun ke parkir jalan saya akan tegur kepala dinas kan tidak mungkin PJ Walikota terus yang turun ke lapangan. OPD membidangi punya tanggung jawab, masalah jalannya Dinas perhubungan kalau terkait dengan trotoar ya Satpol PP dengan jajarannya,” ujarnya, Rabu (14/5/2024).
Disinggung mengenai respon dari pemilik toko sendiri, dikatakan Bustan pemilik beralasan jika masalahnya berada di Juru Parkir (Jukir) yang ditugaskan Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
“Itu juga saya sudah ingatkan terkait dengan barang. Dagangan yang ada di depan toko saya minta juga Satpol-PP tindak sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” ungkapnya.
“Ada peringatan 1, 2 dan 3 silakan dengan teknis Satpol-PP. Saya minta tegakkan aturan ayo pelan-pelan kita berproses ketika itu memang mengganggu ketertiban itu perlu memang kita tertibkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa