Pelantikan Pimpinan Sementara DPRD Malinau Diwarnai Interupsi dari PDIP

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Paripurna pelantikan DPRD Malinau diwarnai banjir interupsi saat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Malinau membacakan hasil penetapan pimpinan sementara DPRD Malinau.

Di mana dalam pembacaan penetapan sementara pimpinan DPRD Malinau Ketua DPRD sementara adalah Ping Ding dari Partai Demokrat dan wakil ketua sementara Andrias Tulak dari Partai Nasdem.

Hal itupun ramai diinterupsi oleh anggota DPRD Malinau dari fraksi PDIP, karena merasa PDIP yang pantas mendapatkan unsur wakil pimpinan sementara DPRD Malinau.

“Hasil pembagian kursi pimpinan haruslah dilihat dari jumlah suara partai. PDIP selaku pemilik suara yang lebih banyak dari Nasdem, harusnya lebih berhak mendapat unsur wakil pimpinan,” kata Anggota DPRD fraksi PDIP, Dolvina, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga :  Paslon Bupati dan Wakil Tunggal, Polres Malinau Tetap Maksimalkan Pengamanan

Dolvina mengaku keberatan karena keputusan Sekwan terkait jabatan wakil ketua diberikan kepada Partai Nasdem yang merupakan peraih suara terbesar ketiga setelah Demokrat dan PDIP.

“Harusnya PDIP, makanya hal itu kita sampaikan sebagai bentuk protes atau bentuk kita mencari kepastian. Kok bisa partai yang suaranya lebih kecil justru mendapat unsur wakil pimpinan,” ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Sekwan DPRD Malinau Jemi mengaku tidak memperosalkan interupsi yang dilakukan oleh fraksi PDIP itu.

Baca Juga :  Paslon Bupati dan Wakil Tunggal, Polres Malinau Tetap Maksimalkan Pengamanan

“Interupsi itu merupakan hak dan kita tidak masalah dengan hal itu, artinya interupsi itu sudah dilakukan dan akan kita tinjau kembali,” kata jemi.

Sedangkan persoalan yang terkait dengan penunjukan sementara unsur wakil pimpinan DPRD Malinau, Jemi menjelaskan belum mendapatkan rekomendasi nama dari PDIP. Sekretariat DPRD Malinau hanya menerima rekomendasi nama wakil pimpinan dari Partai Nasdem.

Padahal sebelumnya Jemi mengaku pihaknya sudah bersurat kepada PDIP terkait nama yang akan diajukan untuk menjadi calon wakil pimpinan.

Baca Juga :  Paslon Bupati dan Wakil Tunggal, Polres Malinau Tetap Maksimalkan Pengamanan

“Karena rekomendasi itu belum diserahkan kepada kesetariatan DPRD Malinau, maka sesuai prosedur kita akan tetap menjalankan penunjukan unsur pimpinan dan wakil pimpinan, bedasarkan surat rekomendasi yang masuk,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *