benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Hadi Hariyanto mengatakan, operasional perusahaan di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning, diyakini membawa efek berganda terhadap sektor pajak daerah lain yang dipungut pemerintah provinsi. Salah satunya seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Logika awamnya seperti ini, ketika di sana banyak perusahaan, tentu jumlah penduduk juga meningkat. Mereka tentu membutuhkan kendaraan bermotor, nah di situ ada potensi pajak daerah yang bisa kita pungut,” jelasnya pada Kamis (15/8/2024).
“Kita akan motivasi UPT untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan penerimaan dari dua sektor pajak tersebut,” lanjutnya.
Secara umum, berbagai persiapan pemungutan sektor PAD sudah disiapkan. Dengan begitu, Bapenda bersama UPT di lapangan bisa segera menjalankan tugas ketika waktunya tiba.
“Dengan adanya beberapa PSN yang digagas di Kaltara, kita juga menunggu. Kita sudah menjajaki pendataan melalui teman teman operator di lapangan,” katanya.
Ia mencontohkan, potensi Pajak Alat Berat sudah ditelusuri. Ketika regulasi telah terbit, pemungutan bisa langsung dilakukan. “Seperti alat berat, kita sudah mulai mencari datanya sambil menunggu regulasi turun. Kita target akan memungutnya tahun ini,” tuturnya.
Setelah KIHI beralih dari tahap konstruksi menjadi operasional, potensi pajak yang diprediksi meningkat adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
“Ketika selesai konstruksi nanti, otomatis alat beratnya nggak terlalu banyak, tapi pajak bahan bakar ada, terus penggunaan pajak air permukaan, belum lagi dari penggunaan air tawar untuk kegiatan sehari hari. Karyawan di sana kan pasti rutin menggunakan air. Tahun ini saja sudah ada perusahaan yang membayarkan kewajiban pajaknya untuk itu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli