benuanta.co.id, NUNUKAN – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) serentak 2024, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas.
Kepala BKPSDM Nunukan, H Surai mengatakan jelang Pilkada ini, pihaknya kerap melakukan sosialisasi kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar tidak terafiliasi dengan Partai Politik (Parpol) ataupun dengan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Nunukan.
“Kita rutin lakukan sosialisasi, begitu ketika ada kegiatan yang dilakukan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan maupun Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Nunukan kita selalu libatkan kepala-kepala OPD,” kata Surai kepada benuanta.co.id.
Ia menyampaikan, Netralitas ASN harus dijunjung tinggi, sebab ASN merupakan pelayan masyarakat harus berakhlak dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Sehingga tidak boleh memihak kepada bakal calon yang akan maju pada Pilkada mendatang.
Tak hanya itu, Surai juga menegaskan bahwa larangan ASN berpolitik praktis telah diatur didalam Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2025.
“Sanksinya itu sangat jelas, jadi ada tiga kategori pelanggaran yakni ringan, sedang, dan berat bahkan itu sanksinya juga sesuai kategori pelanggaran ada yang dilepas dari jabatannya, pangkatnya diturunkan satu golongan bahkan paling berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.
Sehingga, ia menghimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Nunukan agar tetap menjaga Netralitas. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra