BPJS Kesehatan akan Berikan Jaminan bagi Pasien Kemoterapi di RSUD JSK Jika Penuhi Syarat dan Kriteria 

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tarakan akan membuka kembali pelayanan jaminan kesehatan bagi pasien kemoterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H Jusuf SK jika persyaratan dan kriteria yang sudah ditentukan dapat dipenuhi pihak rumah sakit.

Terkait hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tarakan, Yusef Eka Darmawan. Ia mengakui pihaknya bergerak untuk masyarakat bahkan saat ini sedang dilakukan proses direksi.

Ia menuturkan hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2021. Saat ini pun pihaknya tengah melakukan kajian terkait pencabutan bedah onkologi di RSUD dr. H. Jusuf SK

“Kemo kan dijamin (pelayanan jaminan kesehatan) selama sesuai dengan kriteria. Saya rasa kalau tadi Pemda berniat memfasilitasi rujukan keluar daerah kan nanti dijamin kemonya di sana kan lengkap dokternya. Masalahnya kan di transportasi,” ujarnya, Senin (12/8/2024).

Ia pun menegaskan pihaknya ingin secepatnya akan membuka layanan untuk bedah onkologi agar pasien dapat berobat tanpa harus keluar daerah namun, hal tersebut dimudahkan untuk dilakukan karena dokter yang menangani tidak ada.

“Justru mau kita selama ada dokternya kalau ada dokternya buka besok ya buka nggak usah tunggu diskresi,” tegasnya.

Disinggung mengenai balasan dari pihak rumah sakit terkait pemberhentian jaminan pelayanan karena tidak memenuhi kriteria, ia menuturkan pihaknya sama sekali belum mendapatkan surat balasan.

“Belum, sampai terakhir belum dibalas (surat dari BPJS ke RSUD dr. H. Jusuf SK). Kan namanya institusi sudah tanggal 18 tapi belum ada konfirmasinya skemanya mau seperti apa dari pemerintah karena kan tadi berubah lagi Senin Selasa Rabu ternyata dua minggu sekali (dokter membuka pelayanan),” pungkasnya.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
801 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *