Pilkada 2024, KPU Nunukan Tetapkan 504 TPS

benuanta.co.id, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan akan siapkan 504 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Divisi Perencanaan dan Data, KPU Kabupaten Nunukan Dedi mengatakan, 504 TPS ini untuk 21 kecamatan dan 240 kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Nunukan.

Dibeberkannya, untuk di Kecamatan Sebatik ada 13 TPS, Kecamatan Nunukan 119 TPS, Kecamatan Sembakung 23 TPS, Kecamatan Lumbis 31 TPS, Kecamatan Krayan 23 TPS, Kecamatan Sebuku 23 TPS, Kecamatan Krayan Selatan 13 TPS, Kecamatan Sebatik Barat 22 TPS, Kecamatan Nunukan Selatan 43 TPS, Kecamatan Sebatik Timur 26 TPS, Kecamatan Sebatik Utara 13.

Baca Juga :  Puluhan Pemuda di Desa Bambangan Ikuti Pelatihan Jurnalistik

“Untuk di Kecamatan Sebatik Tengah 18 TPS, Kecamatan Sei Menggaris 19 TPS, Kecamatan Tulin Onsoi 21 TPS, Kecamatan Lumbis Ogong 26 TPS, Kecamatan Sembakung Atulai 11 TPS, Kecamatan Krayan Tengah 11 TPS,” katanya.

Sedangkan untuk, Kecamatan Krayan Timur sebanyak 17 TPS, Kecamatan Krayan Barat 25 TPS, Kecamatan Lumbis Pansiangan ada 13 TPS dan Kecamatan Lumbis Hulu sebanyak 10 TPS.

Baca Juga :  30 Anggota DPRD Nunukan Ikuti Orientasi Legislatif

Dedi mengatakan, jika pada Pemilu lalu untuk jumlah maksimal pemilih setiap TPS yakni 300 orang, namun untuk Pilkada nantinya maksimal pemilih di setiap TPS mencapai 600 orang.

“Nantinya juga dalam pelaksanaan pencoblosan, pemilih dalam satu Kartu Keluarga (KK) itu harus digabung dalam satu TPS, tidak boleh dipisahkan,” terangnya.

Sementara itu, untuk diketahui, Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 152.653 pemilih, dengan rincian terdiri dari 80.231 pemilih laki-laki dan 72.422 pemilih perempuan. (*)

Baca Juga :  Distransnaker Nunukan akan Diskusi ke Perusahaan Soal Durasi Job Fair

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
812 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *