BKD Kaltara Siap Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Seleksi PPPK

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) komitmen memberikan kesempatan terhadap para penyandang disabilitas untuk mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt Kepala BKD Kaltara Andi Amriampa melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan BKD Kaltara Yusuf Suardi, mengatakan selain memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk CPNS Pemprov Kaltara juga bakal memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk mengikuti PPPK.

“Artinya ruang itu sudah kita berikan dan semua akan kita fasilitasi karena baik yang umum ataupun yang disabilitas semua memiliki hak yang sama,” kata Yusuf, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga :  BKD Kaltara Ingin Pertahankan Prestasi di Tahun 2025

Untuk kuota disabilitas di PPPK sendiri dijelaskan oleh Yusuf akan mengedepankan para pegawai honorer yang memang sudah lama mengabdi di formasi tersebut.

Di mana ia menjelaskan lagi kalau hal itu merupakan ketentuan dari pemerintah pusat yang ingin menghapus status pegawai honorer dengan pengangkatan sebagai PPPK.

“Akan ada prioritas lebih terhadap pegawai honorer dari pada yang umum, namun seleksi ini tetap akan terbuka untuk semua. Jika ada disabel yang daftar di umum maka tetap akan kita fasilitasi dengan prosesnya. Karena jika kuota untuk disabel di honorer kurang maka kita akan mengambil yang ada di umum sehingga kuota dapat terpenuhi secara maksimal,” terangnya.

Baca Juga :  BKD Kaltara Ingatkan Netralitas ASN, Tidak Terlibat Politik Praktis

Ia menerangkan adanya kuota bagi penyandang disabilitas sudah tertera dalam Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Pengadaan PNS Tahun 2024.

“Kalau mengacu pada hal itu, maka kita wajib menyediakan minimal 2 persen dari total kuota yang tersedia bagi penyandang disabilitas,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *