Masa Bakti Dewan Lama Selesai, Caleg DPRD Tarakan 2024-2029 Belum Bisa Dilantik Akibat Belum Ditetapkan KPU RI

benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan memberikan alasan pengunduran jadwal pelantikan anggota terpilih Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan periode 2024-2029

Jadwal pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 12 Agustus 2024, namun terpaksa diundur karena surat penetapan dari KPU Tarakan belum dikeluarkan.

Terkait hal tersebut, Anggota KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggara, Asriadi menjelaskan saat ini KPU Tarakan belum bisa menetapkan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 karena belum menerima surat dari KPU RI.

Baca Juga :  Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik Hingga 280 Persen untuk Tingkat Junior

Ia menerangkan isi surat tersebut merupakan terusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang berisikan daerah-daerah yang mengalami gugatan atau sengketa atas Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sedangkan menurut pantauan dari website MK, Tarakan tidak masuk dalam lokus register perkara.

Menurutnya, dibutuhkan penegasan secara administrasi dan secara alur. Saat ini pun KPU RI menunggu nomor Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) berisi daerah-daerah yang mengalami gugatan setelah Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga :  Bahlil Klarifikasi Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum era Jokowi

“Hasil komunikasi dengan provinsi, katanya sih ya tapi saya tidak tahu pastinya, KPU RI sudah menerima surat dari MK. Hanya saja suratnya yang dari KPU RI belum turun ke kabupaten kota sehingga KPU Tarakan belum bisa melaksanakan penetapan,” ujarnya Ahad, (11/8/2024).

Dikatakan Asriadi, tak hanya di Kota Tarakan beberapa wilayah di Indonesia juga mengalami hal yang sama. Setelah dikeluarkannya surat penetapan maka, KPU Tarakan akan segera melengkapi administrasi sehingga prosesnya cepat selesai.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Beri Perhatian Khusus Jaga Raja Ampat

“Ada beberapa administrasi yang harus kami sampaikan ke Pemerintah Daerah. Ini kan disampaikan ke Gubernur melalui Wali Kota Tarakan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *