Audiensi Kondisi Kelistrikan, PLN Sampaikan Langkah Penuhi Kebutuhan Listrik di Tarakan

Tarakan – PT PLN (Persero) terus berkomitmen untuk memastikan pemenuhan kebutuhan listrik di Tarakan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Audiensi Kondisi Kelistrikan Tarakan pada hari Senin (12/8) yang dihadiri oleh Pemerintah Kota Tarakan, DPRD Tarakan, Ombudsman Provinsi Kalimantan Utara hingga perwakilan mahasiswa.

Pada kesempatan tersebut, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kalimantan Utara (UP3 Kaltara) Arief Prastantyo menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dilakukan PLN adalah dengan melakukan penambahan pembangkit non gas dengan kapasitas 10 Megawatt (MW) yang telah beroperasi sejak 12 Juni 2024 lalu.

“Hal ini sebagai upaya jangka pendek dalam membackup pasokan kelistrikan dari pembangkit gas yang saat ini sedang mengalami penurunan supply gas”, ujar Arief.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Mengatur Tata Niaga Ekspor Kratom

Senada dengan hal tersebut, Manager UP Kaltimra PLN Nusantara Power Andreas Arthur mengatakan, sebagai rencana jangka menengah dan jangka panjang, pihaknya tengah menyiapkan kerjasama penyediaan gas dalam bentuk Liquified Natural Gas (LNG) atau Gas Alam Cair.

“Ini kami lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepastian pasokan gas yang tersimpan dalam fasilitas tangki penyimpanan gas di pembangkit” tambah Andreas.

Di sisi lain, Bidang Komunikasi dan Humas Pertamina EP Bunyu Aditya menyampaikan bahwa penurunan supply gas kepada PLN disebabkan karena kondisi sumur gas yang sudah mature sehingga tidak bisa menghasilkan gas sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Baca Juga :  Rute Kapal Tarakan – Surabaya Kini dalam Tahap Pembahasan

“Sebagai solusi jangka pendek, kami mengoptimalkan sumur gas yang ada untuk dimaksimalkan sebagai supply gas ke Tarakan. Sedangkan untuk jangka panjangnya, kami akan melakukan eksplorasi sumur-sumur gas lain”, katanya.

Sistem kelistrikan di Tarakan sendiri memiliki daya mampu sebesar 83 MW, dengan komposisi pembangkit gas sebesar 53 MW dan pembangkit non gas sebesar 30 MW. Namun dengan menurunnya supply gas, mengakibatkan pembangkit gas hanya dapat memasok listrik sebesar 15 MW, sehingga daya mampu secara total dari pembangkit gas dan non gas hanya mencapai 45 MW. Hal tersebut berdampak pada pemenuhan beban kelistrikan di Tarakan yang mencapai 58 MW.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Lakukan Kesepakatan PI 10 Persen Minyak dan Gas

Untuk itu diharapkan dengan terselenggaranya audiensi tersebut, seluruh pihak dapat saling mendukung dan bersinergi dalam pemenuhan kebutuhan listrik di Tarakan.(**)

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
801 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *