30 Anggota DPRD Nunukan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 12 Agustus 2024.

Prosesi pelantikan anggota dewan ini diawali dengan digelarnya rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Pimpinan Rapat, Ketua DRPD Nunukan 2019-2024, Hj Rahma Leppa.

Rapat paripurna ini digelar dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Nunukan masa jabatan 2024-2029. Dalam rapat paripurna ini dibacakan keputusan Gubernur Kalimantan Utara, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara dan penyerahan palu pimpinan ke pimpinan sementara yakni kepada pimpinan dan wakil pimpinan sementara.

Rahma Leppa mengungkapkan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari implementasi pelaksanaan pesta demokrasi melalui Pemilihan Umum (Pemilu) pada (14/2/2024) lalu, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Nomor 832 tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Nunukan 2024.

“Di samping itu pula, dikaitkan dengan berakhirnya masa jabatan bagi anggota DPRD Kabupaten Nunukan tahun 2019-2024 pada hari ini,” kata Rahma.

Selanjutnya, dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Masa Jabatan tahun 2019-2024 dan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  Masa Tenang Rawan Politik Uang, Bawaslu Nunukan akan Gelar Patroli   

Sehingga, dengan dasar ketentuan tersebut, maka DPRD Kabupaten Nunukan menindaklanjutinya dengan melaksanakan rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini

“Melalui kesempatan ini, saya selaku Ketua beserta pimpinan berserta Anggota DPRD Kabupaten Nunukan masa jabatan tahun 2019-2024 menyampaikan, bahwa selama masa pengabdian kami di lembaga yang terhormat ini, berbagai upaya telah kami laksanakan untuk menjalankan tugas dan fungsi selaku mitra pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia juga mengaku, pihaknya menyadari, selama masa jabatan 5 tahun telah berlalu berjalan begitu cepat, sehingga banyak aspirasi masyarakat yang sudah terima. Baik secara langsung maupun tidak langsung belum bisa terealisasi secara maksimal.

Begitupun, dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam bidang politik, ekonomi dan hukum, merupakan sektor yang paling banyak mengalami perubahan kebijakan.

Adapun pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.4/K.347/2024, tanggal 30 Juli 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Masa Jabatan tahun 2019-2024 dan Nomor 188.44/K.348/2024 tanggal 30 Juli 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  Bimas Kemenag Nunukan Sebut Kekurangan Nikah Siri

Berikut nama Anggota DPRD Nunukan yang telah resmi dilantik:

Dapil I Kecamatan Nunukan memiliki 10 kursi yakni:

1. Hj. Siti Musdalifah (1.732 suara) Partai politik Gerindra.

2. Saddam Husein (1.405 suara) Partai PDI Perjuangan.

3. Syafaruddin (732 suara) Partai Golongan Karya.

4. Muhammad Mansur (774 suara) Partai Nasdem.

5. Arpiah (1.185 suara) Partai PKS.

6. Adama (1.681 suara) Partai PKS.

7. Ahmad Triady (1.244 suara) Partai Hanura.

8. Ustania (1.745 suara) Partai Hanura.

9. Samuel Parrangan (949 suara) Partai Amanat Nasional.

10. Hj. Andi Maryati (1.556 suara) Partai Demokrat.

Dapil 2 (Kecamatan Nunukan Selatan) memiliki 3 kursi yakni:

1. Andi Fajrul Syam (1.156 suara) Partai Nasdem.

2. Hasbi (1.075 suara) Partai PKS.

3. Hj. Rahma Leppa (1.440 suara) Partai Hanura.

Dapil III (Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Utara, Sebatik Timur, Sebatik Tengah) 7 kursi yakni:

1. Andi Mulyono (2.199 suara) Partai Gerindra.

2. Firman Haji Latif (776 suara) Partai NasDem.

3. Andi Yakub (2.039 suara) Partai PKS.

Baca Juga :  Demi Bisa Hedon, Pemuda di Nunukan Nekat Curi Uang Tetangga hingga Rp 109 Juta

4. Hamsing (1.995 suara) Partai Hanura.

5. Andre Pratama (1.958 suara) Partai Bulan Bintang.

6. Hj. Nadia (2.684 suara) Partai Demokrat.

7. Ramsah (2.198 suara) Partai Demokrat.

Dapil IV (Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Kecamatan Krayan, Krayan Timur, Krayan Selatan, Krayan Tengah, Krayan Barat) memiliki 10 kursi yakni:

1. Donal (1.085) partai PKB.

2. Yawong Salaju (832 suara) Partai Gerindra.

3. Karunia (1.311 suara) Partai PDI Perjuangan.

4. Gimson (2.231 suara) Partai PDI Perjuangan.

5. Ryan Antoni (1.481 suara) Partai Golongan Karya.

6. Hendrawan (1.290 suara) Partai Nasdem.

7. Said Hasan (1.219 suara) dari PKS.

8. Tri Wahyuni (1.919 suara) Partai Hanura.

9. Maradona (1.405 suara) Partai Hanura.

10. Gat (714 suara) Partai Demokrat. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *