benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Menuju penerapan manajeman bertalenta, dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, bakal melakukan benchmarking ke beberapa instansi pusat dan daerah di antaranya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Bali.
Dijelaskan oleh Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan dan implementasi dari penerapan sistem merit yang ada di Pemprov. Kalimantan Utara. Dimana sebagai unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BKD Kaltara akan bertransformasi menjadi badan moderasi yang menjadi leading sector manajemen kepegawaian (karier).
“Hal ini juga termasuk dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki tugas melaksanakan manajemen kepegawaian dan pengembangan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltara,” kata Plt. Kepala BKD Kaltara yang akrab disapa Andi pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Ia menambahkan penyusunan Roadmap Manajemen Talenta dengan beberapa OPD nantinya ditugaskan untuk mempelajari dan memperkaya pengetahuan mengenai praktik penerapan sistem merit. Khususnya manajemen talenta sebagai alat utama dalam membangun sistem merit tersebut.
“Ada 8 aspek yang perlu dikembangkan, seperti Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karir, Promosi dan Mutasi, Manajemen Kinerja, Penggajian, Penghargaaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan dan Sistem Informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, Yusuf Suardi menerangkan kalau Kaltara saat ini, telah mengantongi data dasar penentuan penempatan pegawai di box talent management dari hasil tes pemetaan 2.000 ASN Pemprov Kaltara yang telah dilaksanakan melalui 3 kali gelaran tes.
“Itu semua berdasarkan dari penilaian SKP yang bisa naik turun poinnya dalam setiap bulan dan nantinya manajemen talenta dapat diterapkan melalui beberapa tahapan. Seperti membentuk tim yang terdiri dari BKD, BPSDM, Bappeda Litbang, Biro Hukum, Biro Organisasi, dan Inspektorat dengan diketuai oleh Sekretaris Daerah atau yang ditunjuk oleh PPK,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Nicky Saputra