Januari hingga Agustus, BNN Nunukan Amankan 1.538,7 Gram sabu dan Belasan Liquid Narkotika

benuanta.co.id, NUNUKAN – Periode Januari hingga Agustus 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan berhasil amankan 1.538,7 gram sabu dan 12 botol cairan liquid vape mengandung narkotika jenis baru.

Kepala BNN Nunukan, Anton Suriyadi Siagian mengatakan, untuk barang bukti sabu tersebut diamankan dari tangan 4 orang tersangka.

“Kalau untuk barang bukti liquid mengandung narkoba ini kita amankan dari 5 orang pelaku yang masih berstatus pelajar, namun karena mereka masih di bawah umur makanya kita berikan pembinaan untuk dilakukan rawat jalan,” kata Anton kepada benuanta.co.id, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga :  Hujan Deras Melanda, Satu Rumah di Nunukan jadi Korban Longsor  

Untuk kasus pertama, pihaknya berhasil mengamankan SS (28) kurir sabu 1,5 Kilogram yang diamankan di Jalan P Antasari, RT.10, Kelurahan Nunukan Timur pada (9/7/2024) lalu. Sabu tersebut disimpan oleh pelaku SS di dalam bungkusan mie Instan yang rencananya akan dibawa oleh pelaku ke Sulawesi, Selatan atas suruhan E yang merupakan mantan narapidana Lapas Nunukan.

“Pelaku SS ini mantan Napi juga, dia disuruh oleh E yang juga mantan Napi. Jadi sabu itu rencananya mau dibawa ke Sulsel,” terangnya.

Baca Juga :  ‎Nunukan Jadi Tuan Rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits I Provinsi Kalimantan Utara 2025

Sementara itu, untuk kasus satunya pihaknya mengamankan 3 orang pria yakni DM, ES dan AW yang diamankan di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur pada Ahad (4/8/2024).

“Masing-masing ketiga pelaku ini memiliki peran sebagai, pembeli, pengedar dan pemilik barang,” terangnya.

Meski barang bukti yang diamankan hanya 38,7 gram, namun Anton mengatakan ketiga pelaku tersebut merupakan pemain lama yang kerap melakukan transaksi narkoba di Nunukan.

“Bahkan pengakuan pelaku, sebelum diamankan dengan barang bukti 38,7 gram ini, mereka telah melakukan transaksi kurang lebih 2 kilogram,” ungkapnya.

Baca Juga :  ‎Pemkab Nunukan Tetapkan Lahan Pembangunan 2 Embung di Sebatik Tengah 

Anton menyebut pengungkapan kasus ini tak terlepas dari peranan serta masyarakat yang selama ini kerap memberikan informasi-informasi  ke pihaknya terkait peredaran narkoba.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui terakit peredaran atau transaksi narkoba agar melapor ke BBN Nunukan.

“Kita pastikan saksi atau masyarakat yang melapor ke kita akan kita rahasiakan dan berikan perlindungan keamanan,” tutupnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *