benuanta.co.id, TARAKAN – Caleg terpilih Dapil Tarakan Utara, Suryadi Sangkala (SS) memenuhi panggilan pertamanya di Bawaslu Kaltara buntut laporan dugaan ijazah palsu.
Melalui Penasihat hukumnya, Kriya Amansyah menyebutkan, kliennya telah menyampaikan klarifikasi pertama di Bawaslu Kaltara soal keaslian ijazah yang dilaporkan salah satu lembaga hukum.
“Kami sudah dimintai keterangan untuk klarifikasi pertama kali di Bawaslu Tarakan, sebatas ijazah asli itu saja. Kalau saksi belum ada,” sebutnya, Kamis (8/8/2024).
Ia melanjutkan, kliennya dilempar beberapa pertanyaan seperti rentetan tahun penerbitan ijazahnya selama menempuh Paket C juga proses belajar mengajar maupun guru dan teman sekelasnya.
“Kita langsung klarifikasi sesuai permintaan dari Bawaslu, juga menerangkan tentang perjalanan selama mengikuti kegiatan di PKBM, apa yang dialami dan dilakukan,” lanjutnya.
Pihaknya juga diminta oleh Bawaslu Kaltara untuk menghadirkan saksi sesuai yang disebutkan dalam klarifikasi. Seperti menunjukkan bukti sertifikat dan ijazah penerbit yakni Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
“Saya bukan mau membantah laporan mereka, tapi kami memberikan klarifikasi dan keterangan. Mengenai riwayat Paket C, memang kami dimulai sejak Tahun 2014 hingga 2017. Suryadi bisa menunjukkan ijazah dan sertifikat sekolah dari PKBM,” bebernya.
Menurutnya lagi, pihaknya tetap menghargai proses yang sedang berjalan akibat laporan dari salah satu lembaga hukum tersebut. Nantinya, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang akan melakukan penyelidikan.
Ia juga menegaskan, kliennya melampirkan seluruh dokumen asli saat proses pendaftaran pencalonan di KPU Tarakan.
“Misalnya hasilnya menilai benar tidaknya, kami menunggu. Kalau terbukti ijazah palsu berarti ada rentetan ke penyelenggara pendidikannya,” pungkasnya.
Pihaknya juga enggan menerka-nerka soal hasil dari laporan ijazah palsu yang ditudingkan terhadap kliennya. Jika tidak terbukti, hal itu adalah hak pribadi dari kliennya.
“Apakah kita lapor terkait pencemaran nama baik atau bagaimana, nanti kita lihat kondisinya. Kan harus sepengetahuan Suryadi sebagai pihak yang berkepentingan,” tuturnya.
BACA JUGA:
- PKBM Melati II Benarkan Suryadi Sangkala Ambil Paket A hingga C
- Bawaslu Kaltara Register Laporan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih Tarakan Utara
Sementara itu, Suryadi Sangkala menyebut persoalan ini merupakan persoalan lama yang kembali persoalkan, sehingga pihaknya harus menghadapi berbagai pertanyaan dari beberapa orang tentang dirinya yang kini sudah menjadi Caleg terpilih.
“Hampir setiap hari saya yakinkan orang, tapi banyak yang kasih semangat. Kalau ditanya terganggu ya jelas iya, tahapan pemilu kan ada, kenapa tidak dari awal. Ada yang telepon atau WhatsApp sampai bertanya langsung, tanya benar atau tidak dan saya jawab insya Allah tidak. Sudah saya beri keyakinan kalau saya benar,” tandasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli