Plat Kendaraan dari Luar Kaltara Masih Banyak yang Belum Berganti

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, ternyata tak mempengaruhi secara signifikan terhadap minat warga pemilik kendaraan untuk melakukan balik nama. Terutama kendaaraan dari luar Kaltara yang sudah seharusnya berganti plat Kaltara (KU). Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya kendaraan bermotor dengan pelat luar Kaltara atau KU.Seperti pelat Kaltim, Sulawesi, maupun dari sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo mengatakan nantinya ia bersama pihak terkait, akan melakukan razia, untuk menertibkan kendaraan yang tidak balik nama atau masih berpelat luar Kaltara.

“Sejak beberapa tahun terakhir Pemprov Kaltara telah memberikan keringanan melalui program relaksasi pajak kendaraan bermotor. Salah satunya membebaskan biaya balik nama kendaraan,” katanya, Kamis (8/8/2024)

Lanjut kata dia, kesempatan pembebasan biaya, tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemilik kendaraan. Sehingga warga yang mengurus balik nama kendaraan di Kantor Samsat kabupaten/kota di Kaltara masih minim.

Meski belum terdata secara pasti, Tomy mengatakan, kendaraan dengan pelat luar Kaltara yang dimiliki oleh warga Kaltara cukup banyak.

“Kita laksanakan, atau tidak laksanakan relaksasi, sama saja. Karena kendaraan yang melalukan balik nama ini masih kurang,” terangnya.

Padahal, lanjutnya, jika pemilik kendaraan memanfaatkan program yang diberikan itu, Bapenda Kaltara menjamin prosesnya tidak ribet dan tanpa dipungut pajak.

Dengan melihat kurangnya peminat meski ada keringanan, Pemprov Kaltara, dalam hal ini Bapenda kemungkinan tidak memberi keringanan lagi tahun ini.

Pihaknya pun menggunakan cara lain agar warga mengurus balik nama atas kendaraannya yang berasal dari luar Kaltara. Yaitu melakukan penertiban, dengan menggelar razia bersama pihak kepolisian.

“Kita akan lakukan tindakan, dengan menerapkan aturan. Ini untuk memaksa kendaraan luar daerah harus balik nama,” tuturannya.

Selain melalui razia, upaya lain dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan, pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan Bapenda Kaltim, untuk melakukan pendataan atau pemungutan pajak kendaraan bersama. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
873 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *