benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara akan melaksanakan pekerjaan pembangunan sarana prasarana untuk gedung Binda Kaltara.
Dinas PUPR – Perkim Kaltara mengalokasikan pagu anggaran Rp1 miliar untuk pekerjaan tersebut. Secara teknis, saat ini sudah memasuki tahapan pemilihan penyedia.
Kepala Dinas PUPR – Perkim Kaltara, Helmi menjelaskan, sarana prasarana yang dibangun dalam bentuk pagar. Pihaknya menargetkan pekerjaan ini rampung di tahun ini.
“Tahun ini kita laksanakan penyelesaian pagar di sana, kita usahakan selesai di 2024,” kata Helmi (8/8/2024).
Lanjut dia, Pemprov Kaltara melalui PUPR – Perkim, turut memfasilitasi usulan bantuan pekerjaan untuk seluruh bangunan milik instansi vertikal. Namun dengan catatan mempertimbangkan kemampuan anggaran tersedia.
“Jadi semua instansi vertikal kita bantu, sepanjang kemampuan anggaran pemerintah daerah tersedia, mana yang bisa dibantu ya kita bantu, seperti kekurangan pagar, penyelesaian lahan parkir dan lainnya, kita bantu sesuai kemampuan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli