Pemprov Kaltara akan Siapkan Kuota CPNS bagi Penyandang Disabilitas

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Terima Surat Keputusan (SK) terkait kuota formasi seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal segera umumkan SK tersebut pada minggu ketiga Agustus 2024.

Sebelum diumumkan, Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengaku sangat berharap akan adanya kuota CPNS bagi penyandang disabilitas.

“Tentunya kuota bagi penyandang disabilitas ini sangat kita harapkan ada, karena sebagai Pemerintah kita wajib memberikan semua orang peluang dan mengakomodir semua kebutuhan masyarakat termasuk kouta CPNS bagi penyandang disabilitas,” kata Gubernur Provinsi Kaltara pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Baca Juga :  BKD Kaltara Ingin Pertahankan Prestasi di Tahun 2025

Gubernur menambahkan selama ini Pemprov Kaltara sudah berupaya menciptakan lingkungan pemerintah yang ramah bagi masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Dimana hal itu dapat dibuktikan dari adanya berbagai fasilitas umum di Lingkungan Pemprov Kaltara bagi penyandang disabilitas.

“Artinya kita berusaha mengakomodir semua pelayanan publik bagi masyarakat. Makanya saya katakan kouta bagi penyandang disabilitas ini haruslah ada,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Yusuf Suardi menerangkan, tahun 2024 ini Pemprov Kaltara dipastikan akan menyediakan kuota CPNS bagi para penyandang disabilitas.

Baca Juga :  BKD Kaltara Ingatkan Netralitas ASN, Tidak Terlibat Politik Praktis

Hal itu tertera dalam Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Pengadaan PNS Tahun 2024.

“Kalau mengacu pada hal itu, maka kita wajib menyediakan minimal 2 persen dari total kuota yang tersedia bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

“Artinya jika kuota CPNS tahun ini ada 65 formasi maka dua atau tiga kouta harus kita sediakan khusus untuk penyandang disabilitas,” lanjutnya.

Baca Juga :  BKD Kaltara Ingatkan Netralitas ASN, Tidak Terlibat Politik Praktis

Meski demikian, Yusuf mengaku hingga saat ini pihaknya juga belum menerima Juknis terkait total keseluruhan formasi yang ada di Kaltara.

“Juknis spesifiknya memang belum kita terima, tapi untuk kuota bagi penyandang disabilitas kita pastikan ada sesuai dengan aturan Kemenpan RB,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *