benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan meminta masyarakat ikut berkomitmen melindungi dan mensejahterakan anak-anak.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan menuturkan jika anak terlindungi maka Indonesia akan maju. Ia mengajak masyarakat untuk selalu memastikan perlindungan dan kesejahteraan anak-anak khususnya di Kota Tarakan.
Anak-anak Indonesia yang berjumlah 79,4 juta jiwa atau sekitar 28,8 persen dari total penduduk saat ini. Anak-anak memegang peranan strategis dalam perjalanan bangsa menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2045 mendatang.
Oleh karena itu, ini merupakan tanggung jawab semua pihak untuk memastikan anak-anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat dan penuh kasih sayang.
Pada Undang- undang Nomor 3 Tahun 2002 yang kini telah menjadi Undang-undang Hak Anak menjadi landasan hukum yang sangat penting dalam upaya melindungi hak anak.
“Undang Undang ini mengatur 5 cluster. Yaitu hak sipil yang kolektif, hak kesehatan, hak pendidikan, hak perlindungan dan hak kesejahteraan. Melalui cluster ini kita memastikan bahwa anak memiliki hak yang dilindungi dan diberi kesempatan untuk berkembang secara optimal,” jelasnya.
Ia pun akan terus mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen memperkuat implementasi Undang-undang Hak Anak dan bekerjasama semua stakeholder untuk menciptakan lingkungan yang mendukung hak dan kebutuhan anak.
“Pemerintah kota Tarakan sangat menyadari pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan perlindungan anak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa