DPRD Tarakan Sahkan Raperda APBD Perubahan 2024

benuanta.co id, TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kota Tarakan.

Diketoknya rancangan tersebut setelah ketujuh fraksi menghadiri rapat paripurna pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus mengatakan, dalam paripurna pengesahan APBD-P terdapat beberapa catatan yang diberikan terhadap Pemkot Tarakan.

Catatan tersebut guna mengingatkan pentingnya stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi.

“Termasuk meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah,” katanya, Rabu (7/8/2024).

Selain itu, fraksi juga memberikan catatan pentingnya mengubah budaya kerja dan fokus pada budaya kerja baru, di antaranya menggunakan teknologi digital dalam pertemuan dan rapat.

Baca Juga :  Awas! Jalan Rusak di Selumit Bahayakan Pengendara Roda Dua

Pun dengan penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD Perubahan 2024, hendaknya dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas atau monoton.

“Tetapi tetap antisipatif, responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi. Kita harapkan Pemkot Tarakan bisa meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah, serta pengembangan sentra-sentra komoditi unggulan lokal, melalui pengelolaan sektor pertanian dalam arti luas, UMKM yang berkelanjutan. Termausk optimalisasi pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemanfaatan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan akuntabel,” beber Yunus.

DPRD juga menyarankan pengalokasian APBD-P ini harus sesuai dengan memperhatikan kegiatan-kegiatan yang penting untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan. Diharapkan juga pengalokasian anggaran tersebut tak sampai menyebabkan Sisa Anggaran Lebih (SILPA).

Baca Juga :  Capaian Vaksinasi Polio Putaran Kedua Menurun

“Kurun waktu yang sempit ini, jangan sampai dianggarkan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena terbentur masalah waktu dan kendala administrasi,” tutupnya. (*)

Adapun rancangan APBD-P Kota Tarakan Tahun Anggaran 2024 setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), secara garis besar sebagai berikut :

1. APBD MURNI TA 2024

A. PENDAPATAN DAERAH :
Rp1.231.204.93.071,00

B. BELANJA DAERAH :
Rp1.285.345.340.972,00

C. PEMBIAYAAN DAERAH (NETTO) :
Rp54.140.547.901,00

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS Tarakan 2024 Diserbu Ratusan Pelamar

D. SISA LEBIΗ ΡΕΜΒΙAΥAΑN ANGGARAN :             Rp0,00

2. PENAMBAHAN APBD TA. 2024

A. PENDAPATAN DAERAH :
Rp90.650.387.071,76

B. BELANJA DAERAH :
Rp76.391.375.806,00

C. PEMBIAYAAN DAERAH :
-Rp14.259.011.265,76

S. SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN :
Rp0,00

3. APBD PERUBAHAN TA. 2024

A. PENDAPATAN DAERAH :
Rp1.321.855.180.142,76

B. BELANJA DAERAH :
Rp1.361.736.716.778,00

C. PEMBIAYAAN DAERAH :
Rp39.881.536.635,24

D. SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN :
Rp0,00

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
813 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *